Semarang (ANTARA) - Analis politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yuwanto mengatakan kotak kosong yang akan menjadi lawan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu (Hendi-Ita) diprediksi mendapatkan suara dalam Pilkada 9 Desember 2020.
"Dalam teori, hal semacam itu disebut perilaku pemilih atau 'voting behavior'," kata Yuwanto di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, meski pasangan Hendi-Ita diusung dan didukung seluruh partai politik dalam Pilkada 2020, diperkirakan ada yang memilih kotak kosong saat pemungutan suara nanti.
Baca juga: Pengamat Politik UNS: Lawan kotak kosong bukan hal mudah
"Kalau 100 persen memilih Hendi-ita kecil kemungkinannya. Pasti ada yang pilih kotak kosong," kata dosen politik dan pemerintahan Undip tersebut.
Ia menilai, dalam realita politik merupakan hal yang wajar jika masyarakat ada yang memilih kotak kosong dalam pemilu yang hanya diikuti calon tunggal.
Kehendak partai politik pengusung dan pendukung, lanjut dia, belum tentu merepresentasikan kehendak rakyat.
Meski demikian, menurut dia, kondisi tersebut tidak perlu menjadi hal yang perlu dipikirkan secara serius karena pasangan Hendi-Ita diperkirakan menang mutlak dalam Pilkada 2020.
Baca juga: Bawaslu: Coblos kotak kosong adalah pilihan
Justru yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, kata dia, memastikan partisipasi pemilih tetap tinggi untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020.
"Ini bukan hanya tugas KPU, tetapi tugas seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Ia mencontohkan partai politik pengusung dan pendukung Hendi-Ita harus lebih menggencarkan sosialisasi ke masyarakat.
"Jangan sampai karena berpikir Hendi-Ita pasti jadi, kemudian tidak datang ke TPS," katanya.
Pilkada Kota Semarang 2020 dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon.
Baca juga: Telaah - Hendrar Prihadi lawan kotak kosong?
Pasangan calon petahana Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2020 dengan diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.
Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.
Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.