FKPP Banyumas sebut pesantren telah ikuti anjuran terkait COVID-19
Purwokerto (ANTARA) - Pesantren di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sejak munculnya virus corona jenis baru dan terjadinya pandemi selalu bersinergi serta mengikuti anjuran pemerintah terkait pencegahan COVID-19, kata Juru Bicara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Banyumas Enjang Burhanudin Yusuf.
"Pesantren ketika ada pengumuman kalau ada COVID-19 di Indonesia, langsung me-'lockdown', menutup diri dari akses luar, sehingga pesantren betul-betul 'clear'. Jangankan tamu dari luar, masyarakat sekitar pun tidak ada yang masuk, termasuk wali santri tidak diperkenankan menengok anaknya," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Enjang mengatakan hal itu saat konferensi pers terkait dengan penanganan COVID-19 klaster pesantren di Pendopo Sipanji, Purwokerto, yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono serta dihadiri sejumlah pejabat setempat, yakni Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Titik Puji Astuti, dan perwakilan FKPP.
Baca juga: Jumlah santri positif COVID-19 di Purwanegara Banyumas capai 328 orang
Menurut dia, warga pesantren tetap melaksanakan shalat berjamaah dan pengajian dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Saat mengaji, kami tetap menggunakan masker. Kemudian di setiap ruangan kami kasih 'handsanitizer', di tempat masuk pesantren itu sudah kami siapkan juga tempat cuci tangan dan sebagainya. Protokol kesehatan kami laksanakan dengan baik," tegasnya.
Setelah beberapa waktu berlalu, kata dia, pihaknya melakukan musyawarah dengan Bupati Banyumas Achmad Husein guna meminta agar pesantren diizinkan untuk mendatangkan santri yang masih berada di luar pesantren dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hingga akhirnya, pesantren membuka diri untuk mendatangkan santri yang ada di luar dengan tata cara menghitung lebih dulu jumlah tempat karantina yang bisa disiapkan oleh pesantren sesuai dengan arahan tim Satgas Penanganan COVID-19.
"Ketika sudah siap, dicek oleh Tim Satgas COVID-19 Kecamatan dan puskesmas masing-masing, dicek layak atau tidak. Ketika sudah layak, kami minta seluruh santri untuk kembali dengan membawa surat keterangan sehat dari daerahnya masing-masing," katanya.
Bahkan, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga memberikan layanan pembuatan surat keterangan sehat secara gratis di puskesmas jika santri tersebut tidak membawa surat keterangan sehat dari daerah asalnya.
Menurut dia, jumlah tempat karantina di pesantren ada 100 unit sehingga jika jumlah santrinya 500 orang, santri dari luar daerah itu datang dalam lima gelombang guna menjalani karantina selama 14 hari.
Setelah dicek oleh Tim Satgas COVID-19 dan dinyatakan sehat, lanjut dia, santri yang telah menjalani karantina akan dimasukkan ke asrama.
"Gelombang berikutnya sama, mejalani karantina selama 14 hari sebelum masuk asrama," jelasnya.
Terkait dengan munculnya santri yang terkonfirmasi positif COVID-19, Enjang mengatakan FKPP terus bersinergi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas untuk melakukan penerapan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari karantina hingga pendampingan di pesantren.
Selain itu, kata dia, FKPP berkoordinasi dengan seluruh pesantren di Banyumas untuk membentuk Satgas Penanganan COVID-19 di masing-masing pesantren.
Menurut dia, pihaknya bersama instansi terkait dalam waktu dekat akan melakukan pemetaan terhadap pesantren yang memiliki kemungkinan besar terpapar COVID-19 terutama pesantren-pesantren yang mobilitas santrinya tergolong tinggi karena ada yang menjadi mahasiswa dan sebagainya.
"Kemarin kami sudah petakan ada sekitar 30 pesantren. Kami akan datangi untuk memastikan pesantren-pesantren tersebut melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan di sana ada Satgas COVID-19 yang melaksanakan tugas dengan baik," katanya.
Ia mengimbau seluruh wali santri di mana pun berada untuk tenang serta mempercayakan proses penanganan dan terus membntu doa agar semua santri positif segera negatif.
Seperti diwartakan sebanyak 328 santri dari salah satu pesantren di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, dan 11 santri dari salah satu pesantren di Grumbul Ciwarak, Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Banyumas terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Wagub Jateng minta santri di pesantren klaster COVID tidak dipulangkan
Baca juga: Wagub Jateng ajak pesantren perketat protokol kesehatan
"Pesantren ketika ada pengumuman kalau ada COVID-19 di Indonesia, langsung me-'lockdown', menutup diri dari akses luar, sehingga pesantren betul-betul 'clear'. Jangankan tamu dari luar, masyarakat sekitar pun tidak ada yang masuk, termasuk wali santri tidak diperkenankan menengok anaknya," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Enjang mengatakan hal itu saat konferensi pers terkait dengan penanganan COVID-19 klaster pesantren di Pendopo Sipanji, Purwokerto, yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono serta dihadiri sejumlah pejabat setempat, yakni Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Titik Puji Astuti, dan perwakilan FKPP.
Baca juga: Jumlah santri positif COVID-19 di Purwanegara Banyumas capai 328 orang
Menurut dia, warga pesantren tetap melaksanakan shalat berjamaah dan pengajian dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Saat mengaji, kami tetap menggunakan masker. Kemudian di setiap ruangan kami kasih 'handsanitizer', di tempat masuk pesantren itu sudah kami siapkan juga tempat cuci tangan dan sebagainya. Protokol kesehatan kami laksanakan dengan baik," tegasnya.
Setelah beberapa waktu berlalu, kata dia, pihaknya melakukan musyawarah dengan Bupati Banyumas Achmad Husein guna meminta agar pesantren diizinkan untuk mendatangkan santri yang masih berada di luar pesantren dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hingga akhirnya, pesantren membuka diri untuk mendatangkan santri yang ada di luar dengan tata cara menghitung lebih dulu jumlah tempat karantina yang bisa disiapkan oleh pesantren sesuai dengan arahan tim Satgas Penanganan COVID-19.
"Ketika sudah siap, dicek oleh Tim Satgas COVID-19 Kecamatan dan puskesmas masing-masing, dicek layak atau tidak. Ketika sudah layak, kami minta seluruh santri untuk kembali dengan membawa surat keterangan sehat dari daerahnya masing-masing," katanya.
Bahkan, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga memberikan layanan pembuatan surat keterangan sehat secara gratis di puskesmas jika santri tersebut tidak membawa surat keterangan sehat dari daerah asalnya.
Menurut dia, jumlah tempat karantina di pesantren ada 100 unit sehingga jika jumlah santrinya 500 orang, santri dari luar daerah itu datang dalam lima gelombang guna menjalani karantina selama 14 hari.
Setelah dicek oleh Tim Satgas COVID-19 dan dinyatakan sehat, lanjut dia, santri yang telah menjalani karantina akan dimasukkan ke asrama.
"Gelombang berikutnya sama, mejalani karantina selama 14 hari sebelum masuk asrama," jelasnya.
Terkait dengan munculnya santri yang terkonfirmasi positif COVID-19, Enjang mengatakan FKPP terus bersinergi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas untuk melakukan penerapan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari karantina hingga pendampingan di pesantren.
Selain itu, kata dia, FKPP berkoordinasi dengan seluruh pesantren di Banyumas untuk membentuk Satgas Penanganan COVID-19 di masing-masing pesantren.
Menurut dia, pihaknya bersama instansi terkait dalam waktu dekat akan melakukan pemetaan terhadap pesantren yang memiliki kemungkinan besar terpapar COVID-19 terutama pesantren-pesantren yang mobilitas santrinya tergolong tinggi karena ada yang menjadi mahasiswa dan sebagainya.
"Kemarin kami sudah petakan ada sekitar 30 pesantren. Kami akan datangi untuk memastikan pesantren-pesantren tersebut melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan di sana ada Satgas COVID-19 yang melaksanakan tugas dengan baik," katanya.
Ia mengimbau seluruh wali santri di mana pun berada untuk tenang serta mempercayakan proses penanganan dan terus membntu doa agar semua santri positif segera negatif.
Seperti diwartakan sebanyak 328 santri dari salah satu pesantren di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, dan 11 santri dari salah satu pesantren di Grumbul Ciwarak, Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Banyumas terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Wagub Jateng minta santri di pesantren klaster COVID tidak dipulangkan
Baca juga: Wagub Jateng ajak pesantren perketat protokol kesehatan