Temanggung, Jateng (ANTARA) - Sebanyak 20.185 pekerja formal di Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah diusulkan mendapat bantuan sosial sebesar RP600 ribu selama empat bulan.
"Mereka adalah para pekerja formal penerima upah di pabrik-pabrik termasuk pegawai pemerintah non-ASN dan perangkat desa yang sudah harus mendaftar di BPJAMSOSTEK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung Agus Sarwono di Temanggung, Rabu.
Ia mengatakan sesuai dengan arahan Menaker beberapa waktu lalu pekerja penerima upah di tingkat nasional ada sekitar 15,7 juta orang yang akan mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Baca juga: Antrean panjang, Pemkot Surakarta pindahkan pelayanan bansos ke Kotabarat
"Mereka yang akan mendapatkan bansos tersebut syaratnya sudah aktif di keanggotaan BPJAMSOSTEK dan pembayaran klaim terakhir pada bulan Juni 2020. Apabila ada yang baru ikut BPJAMSOSTEK bulan Juli/Agustus 2020 mereka tidak dapat," katanya.
Sesuai yang disampaikan oleh Menaker, katanya bantuan akan disalurkan selama dua kali masing-masing Rp1,2 juta per orang.
Ia menyampaikan ada pertanyaan dari salah satu pabrik di Temanggung bahwa karyawannya didaftarkan BPJAMSOSTEK pada bulan Juli/Agustus 2020 bagaimana nasibnya, hal itu jelas tidak memenuhi syarat, tetapi masih ada peluang untuk diarahkan mendaftar di kartu prakerja lewat online dan nanti yang menentukan adalah pusat.
"Kartu prakerja ini gelombang ke-4 dan masih ada gelombang berikutnya, kalau gelombang ke-4 tidak masuk nanti coba daftar gelombang berikutnya," katanya.
Ia menyampaikan nanti pembayaran bansos tersebut melalui transfer rekening bank.
"Mereka yang sudah didata, nanti BPJAMSOSTEK kirim nama dan nomor rekening, uangnya langsung ditransfer ke yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: BRI perpanjang jam layanan pencairan bansos
Baca juga: DPRD Batang dorong bantuan pangan diganti uang tunai