Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk persiapan Pilkada serentak 2020.
Rekrutmen PPDP dengan cara pendaftaran online dimulai sejak 24 Juni hingga 14 Juli mendatang, kata Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Surakarta Kajad Pamuji Joko Waskito, di Solo, Rabu.
Menurut Kajad Pamuji, jumlah PPDP yang dibutuhkan sebanyak 1.231 orang atau sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2020 di Solo.
Baca juga: KPU Surakarta sudah cairkan anggaran pilkada Rp8,16 miliar
"PPDP untuk Coklit daftar pemilih ini, Jumat (10/7), harus sudah terbentuk, karena kegiatan pencocokan daftar pemilih dapat dimulai pada tanggal 15 Juli mendatang," kata Kajad Pamuji.
Kajad menjelaskan syarat menjadi PPDP antara lain peserta tidak pernah dijatuhi sanksi sebagai pegawai, tidak berpihak ke salah satu pasangan calon peserta pemilihan, menguasai teknologi informasi, setia Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta berumur 20 hingga 50 tahun.
"Realisasi rekrutmen petugas PPDP hingga saat ini, belum bisa diketahui jumlahnya, karena data masih di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Peserta PPDP bisa pengurus Rukun Tetangga atau Rukun Warga," kata Kajad.
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti menambahkan sebanyak 1.231 anggota PPDP tersebut setelah terbentuk kemudian mengikuti kegiatan bimbingan teknologi (Bintek) yang digelar Minggu (12/7) hingga Selasa (14/7).
"PPDP setelah mengikuti Bimtek bisa langsung bekerja ke lapangan pemutakhiran data pemilih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," kata Nurul Sutarti.
PPDP melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Surakarta 2020 sebanyak 437.667 pemilih. Kegiatan Coklit daftar pemilih dengan cara door to door dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, mengenakan masker, pelindung muka, dan membawa hand sanitizer.
Selain itu, KPU Surakarta pada tahapan Pilkada juga sedang melaksanakan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan calon perseorangan, pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo). Hasil verfak paling lambat tanggal 21 Juli di tingkat kota.
"Tahapan verifikasi syarat dukungan perseorangan dengan pembentukan PPDP untuk pemutakhiran daftar pemilih waktunya berimpitan," kata Nurul.
Baca juga: Bawaslu apresiasi KPU Surakarta lakukan verfak dengan disiplin protokol kesehatan
Baca juga: KPU Purbalingga intensifkan pemetaaan TPS Pilbup 2020
Berita Terkait
Anggota PPS Banyuroto keguguran, KPU Kabupaten Magelang berikan santunan
Selasa, 19 Maret 2024 13:15 Wib
KPU Pekalongan sebut tingkat partisipasi pemilu capai 86,65 persen
Senin, 18 Maret 2024 15:47 Wib
KPU Banjarnegara mulai sosialisasikan Pilkada Serentak
Jumat, 15 Maret 2024 22:30 Wib
Gibran : Tunggu sampai 20 Maret
Rabu, 13 Maret 2024 14:42 Wib
KPU Purbalingga perhatikan perekrutan SDM untuk Pilkada 2024
Minggu, 10 Maret 2024 16:21 Wib
KPU Jateng tuntaskan perhitungan suara,
Sabtu, 9 Maret 2024 22:10 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
KPU Jateng mulai rekapitulasi hasil pemilu tingkat provinsi
Rabu, 6 Maret 2024 11:15 Wib