Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan pelonggaran yang diberikan selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di masa pandemi COVID-19, belum dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat.
"Masyarakat banyak yang belum memahami makna pelonggaran, masih ditemukam warga yang bandel," kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Selasa.
Ia menegaskan prosedur operasional standar tentang kesehatan menjadi prasyarat utama saat pemberlakuan PKM yang telah memberi sejumlah pelonggaran.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Semarang akan memetakan titik-titik mana saja di Ibu Kota Jawa Tengah ini yang akan dikencangkan maupun dilonggarkan.
Menurut dia, Pemkot Semarang masih akan melakukan tes cepat maupun usap secara massal di pusat-pusat keramaian maupun kerumunan masyarakat.
Ia menjelaskan upaya untuk melakukan penelusuran akan terua dilakukan agar tidak terjadi penularan lebih luas.
"Akan sedetil mungkin kami ungkap," katanya.
Pemkot Semarang sendiri telah memperpanjang masa pemberlakukaan PKM sejak 6 Juli 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Hendi, Peraturan Wali Kota Semarang tentang PKM itu bisa saja dihapus jika kasus positif COVID-19 menunjukkan penurunan, begitu pula bisa saja ditambah pasal-pasal untuk melakukan pengetatan jika angka penderitanya masih tinggi.
Baca juga: PKM Semarang diperpanjang tanpa batas waktu
Berita Terkait
Wali Kota Magelang tekankan DWP perkuat kompetensi anggota
Selasa, 17 Desember 2024 18:15 Wib
Wali kota serahkan SK Ketua Dewas Perumda BPR Bank Magelang
Senin, 16 Desember 2024 17:25 Wib
Wali Kota Semarang minta pengembang tak asal bangun perumahan
Jumat, 13 Desember 2024 7:48 Wib
Masa jabatan Penjabat Wali Kota Salatiga diperpanjang
Jumat, 13 Desember 2024 7:48 Wib
Pemkot Semarang gerak cepat atasi banjir di Perumahan Dahlia
Kamis, 12 Desember 2024 21:12 Wib
Pemkot Semarang salurkan 1.100 paket sembako untuk nelayan
Senin, 9 Desember 2024 20:31 Wib
UIN Walisongo dan Ponpes Wali Songo Ngabar Ponorogo jalin kerja sama
Sabtu, 7 Desember 2024 17:15 Wib
Pj Wali Kota Pekanbaru terjaring OTT
Selasa, 3 Desember 2024 5:48 Wib