Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sebagai upaya strategis memutus mata rantai COVID-19, maka Peraturan Wali Kota tentang PKM harus diteruskan, tanpa periode," kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Jateng, Minggu.
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perpanjangan yang keempat kalinya ini.
Pemberlakuan PKM, lanjut dia, bisa dihentikan jika dirasa ada hal-hal yang sangat mendesak, misalnya angka penularan COVID-19 sudah mengalami penurunan.
Di samping itu, bisa juga ditambahkan pasal tentang pengetatan-pengetatan dalam Perwal PKM jika dirasa masih terus terjadi peningkatan kasus.
Hingga hari ini, lanjut dia, tercatat 718 pasien positif COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini, dengan angka kesembuhan sebanyak 934 orang.
Adapun jumlah penderita positif COVID-19 yang meninggal dunia tercatat mencapai 135 orang.
Baca juga: Densus 88 tangkap perempuan terduga teroris di Semarang
Baca juga: 293 taruna Akpol Semarang diwisuda
Berita Terkait
Wali Kota Semarang komitmen lanjutkan pengelolaan sampah berkelanjutan
Kamis, 18 April 2024 9:41 Wib
Peringati HUT Ke-444, Pj. Wali Kota Tegal ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu
Rabu, 17 April 2024 20:04 Wib
Pj. Wali Kota Tegal beri sambutan Rapat Paripurna dengan bahasa Tegal
Rabu, 17 April 2024 16:42 Wib
Lima petugas Pemkot Semarang terima penghargaan
Selasa, 16 April 2024 22:00 Wib
Pemkot Semarang ingatkan ASN masuk kerja sesuai jadwal usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 5:21 Wib
"Open house" di Balai Kota Semarang, warga dan OPD ramai hadir
Rabu, 10 April 2024 17:21 Wib
Pemkot Semarang selenggarakan gelar griya setelah Shalat Id
Selasa, 9 April 2024 5:01 Wib
Pj Wali Kota Tegal monitoring potensi pengolahan ikan
Minggu, 7 April 2024 16:03 Wib