Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sebagai upaya strategis memutus mata rantai COVID-19, maka Peraturan Wali Kota tentang PKM harus diteruskan, tanpa periode," kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Jateng, Minggu.
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perpanjangan yang keempat kalinya ini.
Pemberlakuan PKM, lanjut dia, bisa dihentikan jika dirasa ada hal-hal yang sangat mendesak, misalnya angka penularan COVID-19 sudah mengalami penurunan.
Di samping itu, bisa juga ditambahkan pasal tentang pengetatan-pengetatan dalam Perwal PKM jika dirasa masih terus terjadi peningkatan kasus.
Hingga hari ini, lanjut dia, tercatat 718 pasien positif COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini, dengan angka kesembuhan sebanyak 934 orang.
Adapun jumlah penderita positif COVID-19 yang meninggal dunia tercatat mencapai 135 orang.
Baca juga: Densus 88 tangkap perempuan terduga teroris di Semarang
Baca juga: 293 taruna Akpol Semarang diwisuda
Berita Terkait
Wali Kota Magelang tekankan DWP perkuat kompetensi anggota
Selasa, 17 Desember 2024 18:15 Wib
Wali kota serahkan SK Ketua Dewas Perumda BPR Bank Magelang
Senin, 16 Desember 2024 17:25 Wib
Wali Kota Semarang minta pengembang tak asal bangun perumahan
Jumat, 13 Desember 2024 7:48 Wib
Masa jabatan Penjabat Wali Kota Salatiga diperpanjang
Jumat, 13 Desember 2024 7:48 Wib
Pemkot Semarang gerak cepat atasi banjir di Perumahan Dahlia
Kamis, 12 Desember 2024 21:12 Wib
Pemkot Semarang salurkan 1.100 paket sembako untuk nelayan
Senin, 9 Desember 2024 20:31 Wib
UIN Walisongo dan Ponpes Wali Songo Ngabar Ponorogo jalin kerja sama
Sabtu, 7 Desember 2024 17:15 Wib
Pj Wali Kota Pekanbaru terjaring OTT
Selasa, 3 Desember 2024 5:48 Wib