
Pemkab Kudus sikapi pengurangan DBHCHT 2026 berdasarkan skala prioritas

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyikapi penerimaan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 sebesar Rp143,23 miliar atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya dengan menerapkan pemanfaatan berdasarkan skala prioritas.
"Tahun sebelumnya mencapai Rp268,48 miliar, sedangkan termasuk SiLPA (sisa lebih penggunaan anggaran) totalnya mencapai Rp283,78 miliar. Sedangkan tahun ini sebesar Rp143,23 miliar, sehingga ada pengurangan cukup besar," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan besaran alokasi DBHCHT 2026 tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan perihal transfer ke daerah (TKD) Tahun 2026.
Dalam penggunaannya, kata dia, ada pengurangan 50 persen secara keseluruhan, terkecuali untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap harus terpenuhi, sedangkan lainnya ada pengurangan.
Misal, kegiatan infrastruktur terkait konektivitas yang sebelumnya mendapatkan alokasi anggaran cukup besar, maka tahun ini berkurang hingga 50 persen.
Untuk itulah, kata dia, penggunaan anggarannya di semua OPD yang mendapatkan alokasi DBHCHT harus lebih cermat berdasarkan skala prioritas kemanfaatannya di masyarakat.
Terkait dengan SiLPA DBHCHT 2025, kata dia, akan dicatat melalui Perubahan APBD 2026 setelah ada rekonsiliasi dengan pemerintah pusat dan hasil pemeriksaan BPK RI untuk penggunaan anggaran yang bersumber dari DBHCHT tahun 2025.
Penyerapan DBHCHT 2025 mencapai 94,55 persen dari total Rp283,78 miliar, sehingga terdapat sisa Rp15,45 miliar.
Untuk penggunaan alokasi DBHCHT 2025 tersebut, disesuaikan dengan PMK 72/2024 mengatur penggunaan dana untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen, sedangkan bidang kesehatan alokasi anggarannya sebesar 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.
Sementara tahun 2026, dari alokasi DBCHT yang diterima terdapat 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi anggaran. Terbesar Dinas Kesehatan mencapai Rp63,43 miliar, kemudian disusul Dinas Sosial sebesar Rp35,52 miliar, dan Dinas PUPR sebesar Rp29,46 miliar. Selebihnya bervariasi hingga yang terkecil Dinas Kominfo Kudus sebesar Rp140 juta.
Baca juga: 12 gedung KDKMP di Kabupaten Kudus ditargetkan selesai dibangun pada akhir Januari
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
