Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah menyiapkan surat edaran tentang tata cara pemotongan hewan kurban dalam rangka Idhul Adha 1441 Hijriah dengan normal baru di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Zainul Hakim di Pekalongan, Jumat, mengatakan para panitia penyelenggara kurban harus tetap menaati protokol kesehatan saat akan melakukan pemotongan hewan kurban.
"Para petugas pemotongan hewan diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, untuk menghindari kerumunan, kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Satpol PP untuk ikut mengawasi," katanya.
Baca juga: Pemkab: Penyembelihan kurban terapkan protokol kesehatan
Pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu hewan kurban yang akan disembelih sebagai upaya memastikan bahwa daging kurban yang akan dibagikan benar-benar layak dan bersih.
"Kami akan memberikan rekomendasi manakala ditemukan adanya hewan kurban yang tidak sehat dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan manusia," katanya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Ilena Palupi mengatakan surat edaran perihal hewan kurban sedang dikaji oleh sekretaris daerah dan dimintakan persetujuan kepada wali kota.
Surat edaran tersebut, kata dia, nantinya diedarkan ke kelurahan, kecamatan, takmir masjid, dan panitia kurban.
"Pada SE (Surat Edaran) sudah diatur tata cara pemotongan hewan kurban, baik di tempat penjualan ternak maupun di masjid, mushalla, lembaga, dan rumah pemotongan hewan," katanya.
Baca juga: Pastikan kesehatan hewan kurban, Pemkab Banjarnegara sosialisasi hingga takmir
Berita Terkait
Pemkot Tegal gelar Temu Forum TJSLBU, sinkronisasi program pembangunan
Selasa, 17 Desember 2024 14:50 Wib
Pemkot Pekalongan-KKP uji coba program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 15 Desember 2024 6:11 Wib
Pemkot Magelang pastikan Natal-Tahun Baru kondusif
Sabtu, 14 Desember 2024 0:37 Wib
Pemkot Semarang gerak cepat atasi banjir di Perumahan Dahlia
Kamis, 12 Desember 2024 21:12 Wib
Pemkot Magelang raih IGA 2024 setelah kuatkan ekosistem inovasi
Selasa, 10 Desember 2024 20:46 Wib
Pemkot Tegal raih "KIP Awards 2024 Kategori Informatif"
Selasa, 10 Desember 2024 14:35 Wib
Pemkot Magelang komitmen berantas korupsi
Selasa, 10 Desember 2024 5:08 Wib
Pemkot Pekalongan: Nilai transaksi PBN 2024 capai Rp1,3 miliar
Senin, 9 Desember 2024 20:35 Wib