Layanan tanpa kontak fisik "one to many" BPJAMSOSTEK diapresiasi
Bulan Mei 2020 tercatat ada tiga perangkat desa dan tiga guru madin yang meninggal dunia, masing-masing mendapatkan santuan jaminan kematian minimal Rp42 juta setiap ahli waris
Kudus (ANTARA) - Pelayanan cepat BPJAMSOSTEK Kudus, Jawa Tengah, di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19) terhadap pekerja dengan tanpa kontak fisik melalui layanan daring dan video conference "one to many" mendapatkan apresiasi Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo.
Layanan "one to many" dimaksudkan setiap satu petugas dapat melayani sampai empat pekerja sekaligus secara bersamaan dalam pencairan klaim Jaminan Hari Tua dengan menggunakan media virtual sehingga tidak perlu ada kontak fisik untuk mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pencegahan penyebaran virus corona.
"Layanan 'one to many' secara virtual sangat cocok diterapkan menghadapi situasi normal baru untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penularan COVID-19," ujar Hartopo di sela-sela kunjungannya ke Kantor BPJAMSOSTEK Kudus, Selasa.
Menurut dia layanan dengan video conference menjadi solusi layanan cepat dan luar biasa, namun BPJAMSOSTEK diharapkan terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan dan setiap pekerja dapat dengan mudah memperoleh perlindungan.
Kunjungan kerja Plt Bupati Kudus tersebut, selain melihat langsung pelayanan pekerja juga menyerahkan bantuan BPJAMSOSTEK secara simbolis berupa alat pelindung diri (APD) sebanyak 80 unit kepada lima rumah sakit serta pemberian suplemen vitamin dan masker kepada pekerja.
Baca juga: Lapak Asik, BPJAMSOSTEK tingkatkan layanan 4-6 kali lipat
Selain itu, diserahkan juga santunan jaminan kematian kepada ahli waris perangkat desa dan guru madrasah diniyah (madin) yang meninggal dunia dan pemberian tanda kepesertaan program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
"Bulan Mei 2020 tercatat ada tiga perangkat desa dan tiga guru madin yang meninggal dunia, masing-masing mendapatkan santuan jaminan kematian minimal Rp42 juta setiap ahli waris," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Kudus Ishak.
Selain layanan antrean daring dan layanan manual melalui video conference, dalam rangka mencegah penularan COVID-19, bagian pelayanan diberikan pembatas dari bahan aklirik sehingga diharapkan peserta dapat terlayani dengan baik.
Ia menyarankan setiap pekerja yang hendak mengurus sesuatu agar menggunakan layanan daring maupun video conference "one to many" yang telah disiapkan untuk kepetingan bersama terkait dengan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
Meskipun di tengah pandemi COVID-19, kata Ishak, terdapat beberapa perusahaan pemberi kerja dari sektor pengolahaan tembakau yang berminat mendaftarkan pekerjanya mendapatkan jaminan pensiun melalui program jaminan pensiun.
"Pada bulan Mei 2020 terdapat sekitar 1.500 tenaga kerja yang mendapat perlindungan jaminan pensiun, setelah sebelumnya mendapatkan perlindungan jaminan hari tua (JHT)," ujarnya.
Total tenaga kerja yang mendapatkan program jaminan pensiun sekitar 140.000 orang yang tersebar di 500 perusahaan, sedangkan pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan di jajaran BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus sebanyak 285.000 tenaga kerja formal dan sekitar 25.000 pekerja mandiri atau informal.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan santunan ahli waris korban COVID-19
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda jamin perlindungan 615 relawan COVID-19
Layanan "one to many" dimaksudkan setiap satu petugas dapat melayani sampai empat pekerja sekaligus secara bersamaan dalam pencairan klaim Jaminan Hari Tua dengan menggunakan media virtual sehingga tidak perlu ada kontak fisik untuk mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pencegahan penyebaran virus corona.
"Layanan 'one to many' secara virtual sangat cocok diterapkan menghadapi situasi normal baru untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penularan COVID-19," ujar Hartopo di sela-sela kunjungannya ke Kantor BPJAMSOSTEK Kudus, Selasa.
Menurut dia layanan dengan video conference menjadi solusi layanan cepat dan luar biasa, namun BPJAMSOSTEK diharapkan terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan dan setiap pekerja dapat dengan mudah memperoleh perlindungan.
Kunjungan kerja Plt Bupati Kudus tersebut, selain melihat langsung pelayanan pekerja juga menyerahkan bantuan BPJAMSOSTEK secara simbolis berupa alat pelindung diri (APD) sebanyak 80 unit kepada lima rumah sakit serta pemberian suplemen vitamin dan masker kepada pekerja.
Baca juga: Lapak Asik, BPJAMSOSTEK tingkatkan layanan 4-6 kali lipat
Selain itu, diserahkan juga santunan jaminan kematian kepada ahli waris perangkat desa dan guru madrasah diniyah (madin) yang meninggal dunia dan pemberian tanda kepesertaan program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
"Bulan Mei 2020 tercatat ada tiga perangkat desa dan tiga guru madin yang meninggal dunia, masing-masing mendapatkan santuan jaminan kematian minimal Rp42 juta setiap ahli waris," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Kudus Ishak.
Selain layanan antrean daring dan layanan manual melalui video conference, dalam rangka mencegah penularan COVID-19, bagian pelayanan diberikan pembatas dari bahan aklirik sehingga diharapkan peserta dapat terlayani dengan baik.
Ia menyarankan setiap pekerja yang hendak mengurus sesuatu agar menggunakan layanan daring maupun video conference "one to many" yang telah disiapkan untuk kepetingan bersama terkait dengan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
Meskipun di tengah pandemi COVID-19, kata Ishak, terdapat beberapa perusahaan pemberi kerja dari sektor pengolahaan tembakau yang berminat mendaftarkan pekerjanya mendapatkan jaminan pensiun melalui program jaminan pensiun.
"Pada bulan Mei 2020 terdapat sekitar 1.500 tenaga kerja yang mendapat perlindungan jaminan pensiun, setelah sebelumnya mendapatkan perlindungan jaminan hari tua (JHT)," ujarnya.
Total tenaga kerja yang mendapatkan program jaminan pensiun sekitar 140.000 orang yang tersebar di 500 perusahaan, sedangkan pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan di jajaran BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus sebanyak 285.000 tenaga kerja formal dan sekitar 25.000 pekerja mandiri atau informal.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan santunan ahli waris korban COVID-19
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda jamin perlindungan 615 relawan COVID-19