Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 di tengah masa pandemi COVID-19 mencapai 77,5 persen, atau meningkat daripada jumlah kehadiran warga setempat dalam pilkada tahun-tahun sebelumnya.
"Bahkan, target tingkat pastisipasi pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 sebanyak 77,5 persen itu melebihi tingkat kehadiran pemilih pada pemilihan umum (pemilu) yang pertama pada tahun 2004 sebesar 76 persen," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Selasa.
Nurul Sutarti menjelaskan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Surakarta 2010 hanya 71 persen, sedangkan pada tahun 2015 meningkat menjadi 74 persen. Namun, belum bisa melebihi pemilu langsung pertama hingga 76 persen.
Menyinggung soal tingkat partisipasi pemilih di tengah pandemi COVID-19 apakah bakal memengaruhi kehadiran masyarakat ke tempat pemungutan suara (TPS), Nurul Sutarti mengatakan bahwa pihaknya akan belajar dari pengalaman pemilu di Korea Selatan.
"Kami akan berlajar pengalaman pemilu di Korsel, justru di tengah pandemi tingkat partisipasi pemilih paling tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya," kata Nurul.
Nurul menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 menerapkan protokol kesehatan, yakni jaga jarak, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan mengecek suhu badan calon pemilih terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan memberikan hak suaranya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara daring dan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga tingkat partispasi pemilih mencapai target 77,5 persen.
Sebelumnya, KPU Kota Surakarta mengajukan tambahan anggaran penyesuaian pandemi COVID-19 sebesar Rp10,64 miliar untuk pelaksanaan pilkada, 9 Desember mendatang.
Menurut dia, tambahan anggaran itu untuk 242 TPS baru sebesar Rp1,634 miliar dan pengadaan alat pelindung diri (APD) protokol kesehatan COVID-19 sebesar Rp9.005.234.000.
Nurul menyebutkan jumlah TPS di Solo sebelumnya sebanyak 1.016 TPS bertambah 242 TPS menjadi 1.258 TPS karena pandemi COVID-19 yang mengharuskan maksimal 500 pemilih per TPS.
Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, kata dia, total anggaran pilkada sebesar Rp25,64 miliar dari sebelumnya sebesar Rp15 miliar.