Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang mengizinkan tempat-tempat ibadah di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu kembali beraktivitas di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap memenuhi protokol kesehatan yang ditentukan.
Wali Kota Semarang Hendra Prihadi di Semarang, Jumat, mengatakan telah diterbitkan surat edaran yang isinya panduan bagi pengelola tempat ibadah dalam menyelenggarakan peribadahan.
"Kuncinya selalu terjalin komunikasi yang saling mendukung antara pengelola tempat ibadah dan pemkot untuk bersama menekan pandemi COVID-19," katanya.
Dalam edaran yang ditandatangani Sekda Kota Semarang tersebut, dijelaskan tentang komunikasi aktif pengelola tempat ibadah dengan perangkat daerah setempat tentang kegiatan peribadahan yang akan dilaksanakan.
Pengelola tempat ibadah diminta menyampaikan pemberitahuan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang kesiapan protokol kesehatan yang akan dilaksanakan dalam setiap pelaksanaan peribadahan.
Sejumlah protokol kesehatan yang harus dipenuhi, antara lain kewajiban menyediakan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan, alat pengukur suhu tubuh, hingga keberadaan petugas untuk selalu mengecek berjalannya protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan peribadahan, beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain jarak minimal satu meter antara satu orang dengan yang lain, mempersingkat pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi kesempurnaannya, hingga melarang adanya kerumunan usai beribadah.
Umat yang sakit atau suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius dilarang masuk tempat ibadah.
Edaran tersebut juga berlaku untuk kegiatan lain yang digelar di tempat ibadah, seperti pelaksanaan akad nikah.
Berita Terkait
Pjs wali kota sebut bursa kerja konvensional masih dibutuhkan pencaker
Rabu, 13 November 2024 20:16 Wib
Kota Semarang raih penghargaan terbaik atasi stunting di Jateng
Rabu, 13 November 2024 19:39 Wib
ANTARA - Pemkot Tegal siap perkuat kerja sama
Rabu, 13 November 2024 9:06 Wib
Wali Kota Semarang : Fesperin komitmen dukung pemberdayaan perempuan
Rabu, 13 November 2024 8:37 Wib
Pj. Wali Kota Tegal hadiri raker kesiapan pilkada di Komisi II DPR
Selasa, 12 November 2024 19:26 Wib
Pj. Wali Kota Tegal tekankan pentingnya netralitas aparatur negara
Sabtu, 9 November 2024 9:08 Wib
Pemkot Semarang dan BRIN panen bawang merah
Jumat, 8 November 2024 20:05 Wib
Pjs wali kota sebut B2SA-Situmpang solusi kembangkan pertanian perkotaan
Kamis, 31 Oktober 2024 14:22 Wib