Semarang (ANTARA) - 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto, di Semarang, Selasa, membenarkan, penangkapan empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam pencurian itu. "Saat ini ditangani di Denpom Solo," katanya.
Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, kata dia, ditangani polisi.
Baca juga: Bobol kotak amal masjid, remaja ini ditangkap warga
Baca juga: Polres Pekalongan Kota ungkap kasus pencurian dengan pemberatan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Budi Harianto membenarkan pengungkapan perkara itu. "Kami proses, sudah ditahan," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkim yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.
Dari delapan warga sipil yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Lebaran makin dekat, LKDI ajak masyarakat waspadai ancaman phishing
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
Waspadai modus pencurian data priibadi melalui phishing
Kamis, 28 Maret 2024 12:07 Wib
Polres Batang ungkap kasus pencurian barang elektronik di 11 sekolah
Jumat, 1 Maret 2024 17:27 Wib
Polresta Surakarta ungkap kasus pencurian gasak 56 unit handphone
Rabu, 7 Februari 2024 16:14 Wib
Polisi selidiki pencurian belasan besi penutup saluran air di Semarang
Jumat, 19 Januari 2024 8:31 Wib
Pemkot Semarang cegah pencurian alat penyiram taman
Selasa, 9 Januari 2024 16:06 Wib
Penutup saluran air di Semarang banyak dicuri
Rabu, 3 Januari 2024 23:16 Wib
Catatan akhir tahun 2023, kasus penganiayaan dan pencurian di Semarang meningkat
Kamis, 28 Desember 2023 22:42 Wib