Pendataan penerima jaring pengaman sosial ditarget rampung April
Kudus (ANTARA) - Pendataan penerima program jaring pengaman sosial untuk mengatasi dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditargetkan rampung sebelum akhir April 2020 sehingga bisa disalurkan segera.
"Kami menargetkan pendataan bisa rampung sebelum puasa sehingga penyalurannya juga bisa dilakukan secepatnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Sunardi usai rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Kudus di Kudus, Selasa.
Jika waktunya tidak mencukupi untuk verifikasi, kata dia, program jaring pengaman sosial tersebut akan langsung dibagikan rencananya terhadap 62.000 keluarga dengan nilai bantuan Rp200.000 per keluarga per bulan.
Baca juga: Pemkab Wonosobo siapkan Rp12 miliar untuk jaring pengaman sosial
Baca juga: Banyumas alokasikan Rp30 miliar untuk jaring pengaman sosial
Sasaran penerimanya, yakni jasa ojek, penarik becak, PKL, juru parkir, difabel, sopir angkot, pekerja seni, buruh serabutan, karyawan pasar, pelayan resto, pedagang kecil pelataran pasar, dan tenaga kerja di usaha mikro atau sektor informal.
Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Bantuan Jaminan Sosial Adji Setiawan menambahkan program jaring pengaman sosial tidak hanya bersumber dari APBD Kudus dan Dana Desa, namun juga dari APBD Provinsi Jateng serta APBN.
Bantuan dari APBN akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu per keluarga dengan jumlah alokasi penerimanya 6.573 keluarga yang bukan penerima PKH.
Bantuan sosial bersumber dari APBD Provinsi Jateng berupa beras 100 ton, dengan syarat adanya surat keterangan penyerta dari bupati terkait dengan kondisi darurat COVID-19.
Beras tersebut akan diberikan kepada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif corona, warga miskin, dan difabel di zona merah.
Bantuan bersumber dari Dana Desa, untuk warga terdampak yang belum menerima bantuan dari ketiga sumber tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiran mendesak Dinas Sosial P3AP2KB setempat segera menyelesaikan basis data penerima bantuan sosial warga terdampak corona di daerah itu.
"Masyarakat sudah merasakan dampak virus corona, karena banyak yang kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Temanggung siapkan jaring pengaman sosial untuk 25.000 keluarga
"Kami menargetkan pendataan bisa rampung sebelum puasa sehingga penyalurannya juga bisa dilakukan secepatnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Sunardi usai rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Kudus di Kudus, Selasa.
Jika waktunya tidak mencukupi untuk verifikasi, kata dia, program jaring pengaman sosial tersebut akan langsung dibagikan rencananya terhadap 62.000 keluarga dengan nilai bantuan Rp200.000 per keluarga per bulan.
Baca juga: Pemkab Wonosobo siapkan Rp12 miliar untuk jaring pengaman sosial
Baca juga: Banyumas alokasikan Rp30 miliar untuk jaring pengaman sosial
Sasaran penerimanya, yakni jasa ojek, penarik becak, PKL, juru parkir, difabel, sopir angkot, pekerja seni, buruh serabutan, karyawan pasar, pelayan resto, pedagang kecil pelataran pasar, dan tenaga kerja di usaha mikro atau sektor informal.
Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Bantuan Jaminan Sosial Adji Setiawan menambahkan program jaring pengaman sosial tidak hanya bersumber dari APBD Kudus dan Dana Desa, namun juga dari APBD Provinsi Jateng serta APBN.
Bantuan dari APBN akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu per keluarga dengan jumlah alokasi penerimanya 6.573 keluarga yang bukan penerima PKH.
Bantuan sosial bersumber dari APBD Provinsi Jateng berupa beras 100 ton, dengan syarat adanya surat keterangan penyerta dari bupati terkait dengan kondisi darurat COVID-19.
Beras tersebut akan diberikan kepada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif corona, warga miskin, dan difabel di zona merah.
Bantuan bersumber dari Dana Desa, untuk warga terdampak yang belum menerima bantuan dari ketiga sumber tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiran mendesak Dinas Sosial P3AP2KB setempat segera menyelesaikan basis data penerima bantuan sosial warga terdampak corona di daerah itu.
"Masyarakat sudah merasakan dampak virus corona, karena banyak yang kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Temanggung siapkan jaring pengaman sosial untuk 25.000 keluarga