Purwokerto (ANTARA) - Dua pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia pada hari Selasa.
Saat dihubungi ANTARA melalui pesawat telepon, Kepala Bagian Umum RSMS Purwokerto dr. Veronica Dwi Winahyu membenarkan kabar meninggalnya dua PDP tersebut.
"Salah seorang PDP berjenis kelamin perempuan yang berasal dari Purwokerto meninggal dunia pada hari Selasa (24/3), pukul 05.40 WIB, sedangkan seorang PDP berjenis kelamin laki-laki yang berasal dari Kabupaten Cilacap meninggal dunia pada pukul 12.30 WIB," katanya.
Baca juga: Luhut: "Lockdown" masih dalam kajian
Menurut dia, pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari dua PDP yang meninggal dunia tersebut.
Berdasarkan data, PDP berjenis kelamin perempuan yang meninggal dunia tersebut diketahui masuk RSMS pada tanggal 20 Maret 2020, pukul 20.30 WIB, setelah dirujuk oleh salah satu rumah sakit di Banyumas. Perempuan tersebut diketahui baru pulang dari Solo untuk mengantar suaminya berobat di salah satu rumah sakit pada tanggal 7-8 Maret 2020.
Selanjutnya, perempuan tersebut pada tanggal 8 Maret 2020 mengeluhkan sesak napas sehingga sempat menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit Purwokerto dan pulang tanggal 11 Maret 2020.
Akan tetapi pada tanggal 12-15 Maret, perempuan tersebut kembali menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut dengan keluhan demam dan selanjutnya masuk ke rumah sakit lainnya di Kabupaten Banyumas sejak tanggal 15 Maret hingga akhirnya dirujuk ke RSMS Purwokerto pada tanggal 20 Maret 2020.
Sementara PDP berjenis kelamin laki-laki yang meninggal dunia diketahui sebagai pasien rujukan dari salah satu rumah sakit di Cilacap yang masuk RSMS Purwokerto pada tanggal 20 Maret 2020, pukul 21.00 WIB, dengan keluhan batuk berdahak usai melakukan perjalanan ke sejumlah kota, yakni Yogyakarta, Bekasi, Jakarta, dan Cilacap pada tanggal 20 Februari hingga 4 Maret 2020.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan salah seorang PDP yang meninggal dunia di RSMS Purwokerto merupakan seorang perempuan berusia 53 tahun, warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
"Oleh karena hasil tes (pemeriksaan swab, red.) belum keluar, maka meninggalnya belum tentu karena virus corona (COVID-19, red.)," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan proses pemakaman pasien tersebut tetap menggunakan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien positif COVID-19.
Menurut dia, hal itu dilakukan demi kehati-hatian dan kewaspadaan sehingga keluarga almarhumah diharapkan dapat memakluminya.
Baca juga: Bupati Banyumas instruksikan bubarkan kerumunan massa untuk cegah COVID-19
Berita Terkait
Pakar sebut lembaga otoritas PDP yang kuat perlu segera dibentuk
Selasa, 20 September 2022 16:26 Wib
Bocor data berulang, memahami urgensi UU PDP di Indonesia
Kamis, 21 Juli 2022 13:46 Wib
Pakar usulkan Komisi PDP jadi lembaga independen
Jumat, 8 April 2022 7:58 Wib
Pakar: Komisi PDP tidak akan maksimal di bawah BSSN
Kamis, 7 April 2022 14:14 Wib
Peretas masih berseliweran di tengah penundaan pembahasan RUU PDP
Selasa, 25 Januari 2022 10:18 Wib
Pratama: Jangan sampai RUU PDP kehilangan taji
Senin, 24 Januari 2022 11:22 Wib
RUU PDP harus dibuat sangat "powerful" dan tidak ambigu
Minggu, 23 Januari 2022 18:35 Wib
CISSReC: Data bocor dapat digunakan teroris untuk tambah anggota
Minggu, 21 November 2021 13:09 Wib