Kudus (ANTARA) - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kompleks Balai Jagong, Kudus, Jawa Tengah, dihentikan sementara karena menjadi pusat keramaian masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit virus corona (COVID-19).
"Dalam waktu dekat, akan kami putuskan PKL yang berjualan di kawasan Balai Jagong Kudus untuk sementara dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Plt Bupati Kudus M. Hartopo ditemui usai rapat koordinasi kebijakan strategis penanganan kasus COVID-19 di Ruang Command Center Kudus, Senin.
Hartopo mengungkapkan keputusan untuk menutup kawasan Balai Jagong yang merupakan tempat berolahraga warga Kudus memang memungkinkan karena setiap malamnya memang cukup banyak warga yang berkunjung.
Adanya penutupan kawasan Balai Jagong, ujar dia, termasuk menghentikan sementara aktivitas berjualan para PKL harapannya bisa mencegah potensi penularan virus corona.
Terkait dengan penutupan objek wisata, katanya, masih menunggu hasil rapat internal dengan berbagai pihak.
Baca juga: Dua warga Pati dirawat di ruang isolasi di RSUD Soewondo dan RS Fatabiq usai umrah
Baca juga: Makam Sunan Kudus tetap buka
Plt Bupati Kudus menyatakan, bila memang sudah ada keputusan, akan dibuatkan surat edaran untuk segera disosialisasikan kepada semua pihak.
Ia mengingatkan warga Kudus agar tidak terlalu khawatir dengan virus corona karena upaya yang paling efektif tetap menjaga kesehatan diri dan menerapkan pola hidup sehat.
Sesuai instruksi Presiden maupun Gubernur Jateng, aktivitas yang mendatangkan massa dalam jumlah banyak memang diimbau untuk ditunda terlebih dahulu.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti menambahkan dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, memang disarankan aktivitas PKL di Balai Jagong dihentikan sementara.
"Usulannya selama 14 hari karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, mayoritas usaha jualan di lokasi tersebut bukanlah mata pencaharian yang utama.
Kalaupun ada pedagang yang merasa jualannya di lokasi tersebut merupakan mata pencaharian utama, maka dipersilakan mencari lokasi berjualan di tempat lain yang tidak dilarang.
Sementara untuk aktivitas di pasar tradisional, masih diperbolehkan namun akan dilakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun pembersih tangan serta di pintu masuk pasar akan disiapkan hand sanitizer.
Semua pasar tradisional juga akan disemprot cairan disinfektan pada malam hari sebagai upaya pencegahan.
Berita Terkait
Pemkab Kudus pastikan akses jalan wisata Menara Kudus bebas PKL
Kamis, 7 November 2024 12:36 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap sosialisasi perlindungan ke wali murid
Kamis, 10 Oktober 2024 8:07 Wib
Pemkab tertibkan PKL yang ganggu akses jalan ke Menara Kudus
Kamis, 3 Oktober 2024 20:07 Wib
PKL Taman Pengayoman Temanggung titip harapan pada Cabup Agus Setyawan
Minggu, 29 September 2024 19:05 Wib
Pemkab Kudus pastikan PKL luar daerah tetap dapatkan elpiji bersubsidi
Rabu, 18 September 2024 20:57 Wib
Tim gabungan tertibkan PKL dan parkir liar di Temanggung
Rabu, 17 Juli 2024 21:33 Wib
Pemkab Banyumas bantu 20 PKL Purwokerto dengan gerobak dagangan baru
Jumat, 28 Juni 2024 16:00 Wib
Pemkot Surakarta salurkan gerobak dagang untuk puluhan PKL
Selasa, 25 Juni 2024 11:43 Wib