Batang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, meringkus seorang oknum LSM Barata RI berinisial S (40) yang diduga sebagai pelaku utama kasus penipuan penyelenggaraan khitan massal di Gedung Korpri, Kecamatan Batang.
Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Senin, mengatakan bahwa terungkapnya kasus penipuan khitan massal fiktif ini berawal dari adanya laporan para donatur yang dimintai sejumlah uang oleh pelaku untuk kegiatan penyelengaraan acara khitan massal.
"Tersangka ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Tirto, Pekalongan pada Minggu sore (23/2)," katanya.
Baca juga: 9 polres di Jateng tangani penipuan seleksi CPNS, korban setor hingga Rp250 juta
Ia yang didampingi Kepala Polsek Batang Kota AKP Asfauri mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan membuat undangan kehormatan penyelenggaraan khitan massal
Undangan itu dibagikan pada para donatur di wilayah Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.
"Pelaku menyebar undangan kehormatan itu pada sekolah-sekolah, dinas, dan perusahaan (dealer motor). Sebanyak 180 undangan yang sudah disebar pada donatur yang masing-masing dimintai uang sebesar Rp100 ribu," katanya.
Baca juga: Tipu kasir, aksi WNA di toko swalayan Temanggung terekam CCTV
Namun, khitan massal yang dijanjikan oleh pelaku akan digelar pada Minggu (23/2) di Gedung Korpri Kecamatan Batang ternyata hanya fiktif.
Ia mengatakan saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Markas Polsek Batang Kota.
Berdasar pengakuan tersangka, kata dia, gagalnya penyelenggaraan kegiatan khitan massal itu karena uang yang sudah terkumpul dari para donatur sudah habis digunakan oleh tersangka dan dibagikan pada kelompoknya.
"Khitan massal tidak jadi diselenggarakan karena uang yang sudah terkumpul telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka, dan dibagi dengan kelompoknya yang ikut membantu menyebar dan meminta uang pada para donatur," katanya.
Baca juga: Mengaku bisa gandakan uang, dukun dan istri mudanya ditangkap polisi Kudus (Video)
Baca juga: Tipu puluhan pasangan pengantin, pemilik "wedding organizer"ditangkap
Berita Terkait
Kasatlantas Polres Wonosobo cek kesiapan anggota jelang Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 12:25 Wib
Lima saksi diperiksa kasus main hakim sendiri pada anak
Selasa, 17 Desember 2024 4:41 Wib
Polres Boyolali tangkap ponakan yang bakar paman
Senin, 16 Desember 2024 18:58 Wib
Peleton Siaga Bencana Polres Purbalingga tangani longsor di Desa Sirau
Senin, 16 Desember 2024 16:36 Wib
Polres Pekalongan mitigasi kepadatan arus lalu lintas jelang Natal
Senin, 16 Desember 2024 15:45 Wib
Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap
Sabtu, 14 Desember 2024 5:47 Wib
Nelayan Jepara diminta gunakan jaket pelampung untuk keselamatan
Jumat, 13 Desember 2024 20:27 Wib
Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 14:54 Wib