Solo (ANTARA) - Harga rokok eceran di Kota Solo mulai naik pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2020, namun pembeli tidak kaget karena sudah tahu ada kenaikan sigaret tersebut.
"Kenaikannya malah sejak seminggu sebelum tahun baru," kata salah satu pemilik kios rokok Sunardi di Pasar Legi, Jumat.
Ia mengatakan untuk besaran kenaikan variatif, tergantung dari jenis rokoknya. Meski demikian, seluruhnya mengalami kenaikan mulai dari Rp1.000-2.000/bungkus.
"Mulai dari Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Mild, Dji Sam Soe semua naik. Kenaikan paling tinggi Marlboro, biasanya Rp25.900 sekarang Rp27.600. Lainnya rata-rata Rp1.000," katanya.
Ia mengatakan rata-rata kenaikan harga rokok untuk satu slopnya sebesar Rp10.000/slop, sehingga perbungkusnya naik Rp1.000. Meski naik, diakuinya, sejauh ini tidak ada keberatan dari para pembeli.
"Mereka tetap beli, hanya tanya 'harganya naik to Pak'. Saya jawab iya. Tetapi mereka tetap membeli rokok. Kalau di kios saya, rata-rata saya bisa jual sampai Rp4 juta/hari khusus rokok," katanya.
"Sudah tahu ada kenaikan. Jadi tidak kaget," kata Budi, perokok di kawasan Tembalang Semarang dalam kesempatan terpisah.
Pedagang lain Ani mengatakan juga mulai menaikkan harga rokok eceran yang dijualnya, yaitu di kisaran Rp200-500/batang. Ia mengatakan untuk kenaikan harga mulai terjadi sejak satu bulan yang lalu.
"Awalnya naik Rp200, kemudian Rp300, terus sekarang Rp500. Mereknya macam-macam," katanya.
Ia mengatakan kenaikan harga tersebut bukan merupakan inisiatifnya sendiri melainkan sudah terjadi di tingkat distributor.
"Dari tempat kulakannya sudah naik. Orang tetap beli, mereka kan belinya batangan jadi kenaikannya tidak begitu terasa," katanya.
Sementara itu, kenaikan harga rokok yang cukup signifikan terjadi di toko modern, salah satunya Alfamart. Salah satu petugas toko Ardana Gamastar mengatakan dari manajemen sudah mengubah harga rokok per 1 Januari 2020.
"Kenaikan merata hampir terjadi di semua merek rokok, misalnya harga rokok Marlboro Merah saat ini dijual dengan harga Rp31.600/bungkus isi 20 batang. Sebelumnya harga rokok ini Rp 26.000 per bungkus," katanya.
Selain itu, dikatakannya, rokok Magnum kemasan biru isi 20 batang naik harga dari harga Rp18.000/bungkus menjadi Rp20.000/bungkus, Sampoerna Mild naik dari Rp20.000/bungkus menjadi Rp23.000/bungkus, Dunhill dari Rp23.000/bungkus menjadi Rp25.000/bungkus, dan Dji Sam Soe dari Rp19.000/bungkus jadi Rp21.000/bungkus.
Baca juga: Cukai naik 100 persen pun, harga rokok tetap sangat murah