Semarang (ANTARA) - Bupati Kudus nonaktif M.Tamzil diketahui memiliki sejumlah pejabat di kabupaten itu yang menjadi relawan saat Pilkada 2018 untuk menduduki posisi sebagai kepala dinas.
Hal tersebut diungkapkan Rini Kartika Hadi, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Kudus dengan terdakwa staf khusus bupati Agoes Soeranto di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Saksi menjelaskan, dirinya meraih peringkat pertama dalam seleksi dua jabatan eselon II yang digelar pada awal 2019.
Baca juga: Tamzil heran ajudannya tidak ikut dijerat dalam kasusnya
Rini mengikuti seleksi untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Mendapat peringkat pertama di seleksi dua jabatan tersebut, kemudian dilaksanakan wawancara oleh bupati," katanya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Sulistyono tersebut.
Namun, kata dia, dari seleksi dua jabatan tersebut dirinya tidak terpilih meskipun menduduki peringkat pertama.
Ia menuturkan bupati menyatakan memilih calon kepala dinas yang sudah senior.
Baca juga: Bupati Tamzil sebut dakwaan jaksa KPK kurang bukti
Para pejabat yang akhirnya dipilih bupati tersebut diketahui merupakan relawan saat Pilkada 2018.
Para pejabat yang dipilih tersebut masing-masing Catur Widiyatmono sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan serta Eko Hari Jatmiko sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ia juga menyebut satu pejabat lagi yang juga menjabat sebagai relawan kemudian dipilih menjadi Kepala Dinas PUPR, yakni Heru Subyantoko.
Rini Kartika Hadi sendiri merupakan istri dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian.
Akhmad Shofian sendiri sudah dijatuhi hukuman karena menyuap Bupati Tamzil sebesar Rp750 juta berkaitan dengan mutasi jabatan.
Rini sendiri baru mengetahui jika suaminya memberikan suap berkaitan dengan jabatan setelah ditangkap KPK.
Baca juga: Bupati Kudus kekurangan vitamin D selama ditahan di Polda Jateng
Berita Terkait
Gara-gara pungli, mantan lurah di Semarang dihukum empat tahun
Rabu, 13 November 2024 20:00 Wib
MPWN Jateng bacakan putusan sidang dan gelar perkara notaris
Rabu, 13 November 2024 17:16 Wib
PPK proyek perkeretaapian Purwokerto didakwa terima suap Rp55,6 miliar
Senin, 28 Oktober 2024 13:33 Wib
Sidang Paripurna MPR setujui pembentukan tiga badan baru
Kamis, 3 Oktober 2024 14:01 Wib
Netanyahu naik mimbar Sidang Umum PBB, Indonesia "walkout"
Sabtu, 28 September 2024 5:38 Wib
Mantan lurah dituntut 4 tahun 3 bulan karena pungli Rp160 juta
Kamis, 19 September 2024 8:35 Wib
Terdakwa korupsi KONI Pekalongan sengaja "mark up" pertanggungjawaban
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Mantan Ketua KONI Kudus dituntut enam tahun penjara
Rabu, 4 September 2024 21:05 Wib