Boyolali (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali telah menyerahkan 7.784 sertifikat kepada pemerintah daerah setempat, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019.
Sebanyak 7.784 sertifikat itu, khusus aset milik Pemerintah Kabupaten Boyolali, tanah kas desa, dan jalan di wilayah ini," kata Kepala BPN Boyolali, Kasten Situmorang, di Boyolali, Selasa.
Ia menjelaskan dengan diserahkan sertifikat tanah aset Pemkab Boyolali , tanah kas desa, dan jalan tersebut target program PTSL 2019 untuk wilayah Boyolali, yakni 35.306 bidang sudah tuntas.
"Kami ke depan seluruh jalan raya di wilayah Boyolali akan disertifikatkan menjadi aset Pemkab Boyolali," katanya.
Baca juga: Pekalongan targetkan seluruh bidang tanah tersertifikasi
Untuk merealisasikan target tahun ini, pihaknya bekerja siang malam tidak ada hari libur, sehingga dalam hitungan bulan sudah tercapai.
Untuk persiapan program sertifikasi pada 2020, pihaknya sudah mulai tahap penyuluhan, sedangkan targetnya 32.750 sertifikat. Pada Januari 2020, program itu bakal dimulai dengan harapan Oktober mendatang selesai.
Selain memberikan sertifikat, hal yang lebih penting adanya penandatanganan nota kesepahaman antara empat pilar, yakni BPN, Pemkab Boyolali, perbankan, dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
"Kerja sama itu, dengan tujuan mengangkat taraf hidup masyarakat membuka akses permodalan dengan memanfaatkan sertifikat yang dimiliki itu," katanya.
Bupati Boyolali Seno Samodro mengatakan dengan penyerahan sertifikat aset Pemda Boyolali tersebut, target tahun ini sudah berjalan lancar.
"Semoga investasi di Boyolali semakin baik," katanya.
Baca juga: Tanah milik Pemkab Kudus bakal diikutkan program PTSL
Baca juga: Sertifikasi tanah di Jateng capai 1,2 Juta bidang