Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang lelaki warga negara Indonesia (WNI) ditahan karena memukul petugas Pintu Utama Grandstand Sepang Internasional Sirkuit (SIC) di Sepang, Malaysia, Minggu (3/1/2019) malam.
Ketua Polisi Daerah Lapangan Terbang Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Asisten Komisioner Zulkifli Adamshah sebagaimana dilansir Sinar, Senin, mengatakan pelaku berusia 32 tahun tersebut dipercayai memukul petugas lelaki berusia 24 tahun dalam kejadian kira-kira pukul 3.45 petang.
“Penyebabnya karena pelaku ditegur setelah menendang pagar. Korban ketika itu sedang bertugas di Pintu Utama Grandstand SIC sebelum pelaku terlihat menendang pagar. Korban kemudian menegur tindakan pelaku, sebelum dia diserang dan ditendang oleh pelaku. Dalam kejadian itu korban cedera di bibir,” katanya.
Baca juga: Jenazah pebalap Afridza besok tiba di Jakarta
Dia mengatakan akibat kejadian tersebut korban menerima lima jahitan dan pelaku ditahan.
Video kejadian pemukulan di Pintu Utama Granstand SIC itu viral di laman sosial Facebook serta dibagi oleh netizen.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Pasal 325 Kanun Keseksaan (KUHP).
Baca juga: ITS Juarai Mobil Hemat se-Asia Pasifik di Sirkuit Sepang
Berita Terkait
Salat Idul Fitri di Masjid Indonesia Tokyo dihadiri 5.000 jamaah
Rabu, 10 April 2024 12:35 Wib
Kemlu: Tidak ada korban WNI dalam insiden jembatan ambruk Baltimore
Kamis, 28 Maret 2024 8:53 Wib
Mahasiswi Indonesia tewas tertimpa pohon tumbang di Australia
Senin, 12 Februari 2024 11:14 Wib
Jay Idzes, pemain klub Venezia Italia berdarah Semarang resmi jadi WNI
Kamis, 28 Desember 2023 13:41 Wib
Nathan dan Jay, dua pemain asing berdarah Semarang segera bersumpah WNI
Jumat, 22 Desember 2023 7:32 Wib
Menko PMK tegaskan sikap Indonesia dukung Palestina tidak akan berubah
Selasa, 7 November 2023 15:42 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi lapangan WNA bermohon jadi WNI
Jumat, 1 September 2023 8:38 Wib
Bareskrim Polri naikkan status laporan TPPO Myanmar ke tahap penyidikan
Selasa, 9 Mei 2023 8:53 Wib