Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang lelaki warga negara Indonesia (WNI) ditahan karena memukul petugas Pintu Utama Grandstand Sepang Internasional Sirkuit (SIC) di Sepang, Malaysia, Minggu (3/1/2019) malam.
Ketua Polisi Daerah Lapangan Terbang Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Asisten Komisioner Zulkifli Adamshah sebagaimana dilansir Sinar, Senin, mengatakan pelaku berusia 32 tahun tersebut dipercayai memukul petugas lelaki berusia 24 tahun dalam kejadian kira-kira pukul 3.45 petang.
“Penyebabnya karena pelaku ditegur setelah menendang pagar. Korban ketika itu sedang bertugas di Pintu Utama Grandstand SIC sebelum pelaku terlihat menendang pagar. Korban kemudian menegur tindakan pelaku, sebelum dia diserang dan ditendang oleh pelaku. Dalam kejadian itu korban cedera di bibir,” katanya.
Baca juga: Jenazah pebalap Afridza besok tiba di Jakarta
Dia mengatakan akibat kejadian tersebut korban menerima lima jahitan dan pelaku ditahan.
Video kejadian pemukulan di Pintu Utama Granstand SIC itu viral di laman sosial Facebook serta dibagi oleh netizen.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Pasal 325 Kanun Keseksaan (KUHP).
Baca juga: ITS Juarai Mobil Hemat se-Asia Pasifik di Sirkuit Sepang
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng wawancarai tiga pemohon pewarganegaraan
Jumat, 6 Desember 2024 17:11 Wib
Kemenkumham dorong WNI naturalisasi asal Prancis beri kontribusi bagi RI
Kamis, 14 November 2024 12:49 Wib
Indonesia evakuasi WNI dari Lebanon
Rabu, 2 Oktober 2024 12:02 Wib
Menag luncurkan Halal International Trust Organization di Jepang
Minggu, 29 September 2024 13:35 Wib
WNI korban kerusuhan Bangladesh dimakamkan di Semarang
Jumat, 16 Agustus 2024 10:25 Wib
Daftar tiga negara yang perlu dihindari bagi warga Indonesia
Minggu, 4 Agustus 2024 23:16 Wib
Kakanwil Tejo Harwanto ambil sumpah Yu Lanying sebagai WNI
Selasa, 9 Juli 2024 10:37 Wib
BP2MI minta Bea Cukai beri diskresi barang PMI yang masih tertahan
Sabtu, 6 Juli 2024 17:14 Wib