Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menangkap pengemudi mobil Honda Brio berpelat nomor polisi G 9115 L terkait kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pekerja proyek media jalan Rokhimin (40) di jalur pantai utara Penundan, Kecamatan Banyuputih.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Donny Triantoro di Batang, Selasa, mengatakan pelaku Suprianto (36) warga Kecamatan Pesanggaran, Jakarta Selatan ditangkap di tempat pelariannya di Jalan Pangeran Antasar, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
"Setelah melarikan diri dari kejadian tabrak lari (23/10) itu, pelaku pulang ke rumahnya di Jakarta. Kami yang mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jakarta, kemudian menuju ke tempat Suprianto di lokasi pencucian mobil," katanya.
Baca juga: Sopir truk buron tabrak lari di UIN Semarang ditangkap
Menurut dia, terungkapnya kasus tabrak lari ini berawal dari pelat nomor mobil yang dikemudikan pelaku tertinggal di tengah jalan, setelah menabrak seorang pekerja tersebut.
"Berawal dari temuan pelat nomor mobil dan keterangan sejumlah saksi, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jakarta," katanya.
Ia mengatakan berdasar keterangan, Suprianto mengaku ketakutan dan akhirnya pulang ke Jakarta. Adapun di Jakarta, pelaku tinggal di mes yang disediakan oleh pemilik dirinya bekerja.
"Sebenarnya, pelaku ini asli orang Comal tetapi memiliki KTP Jakarta, karena sempat menikah dengan wanita asli Jakarta, yang saat ini statusnya sudah pisah ranjang," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Unit Laka Iptu Windarto mengatakan kasus tabrak lari ini terjadi pada Senin (21/10). Pelaku bersama dua orang temannya bernama Gunawan dan Ishariyanto warga asli Comal, Kabupaten Pemalang akan berliburan ke DIY Yogyakarta.
"Pelaku dan rekannya, akhirnya menyewa mobil Brio. Setelah menyelesaikan persyaratan, mereka meluncur ke tempat tujuannya namun di pertengahan jalan, mereka memutuskan tidak jadi ke Yogyakarta melainkan ke tempat temannya, Gunawan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur," katanya.
Ia mengatakan setelah sehari di Kabupaten Nganjuk, mereka memutuskan untuk pulang ke Comal pada Selasa (22/10) di tengah perjalanan memutuskan untuk berhenti dan bermalam di SPBU Kota Solo dan melanjutkan perjalananya pada Rabu pagi (23/10).
"Namun, saat di jalur pantura Banyuputih, mobil yang ditkemudikan Suprianto menabrak pekerja proyek median jalan tetapi pelaku justru melarikan diri. Mereka mengaku mengantuk," katanya.
Baca juga: LP3HI desak polisi ungkap kasus tabrak lari di Flyover Manahan
Baca juga: Sempat lari, sopir truk penabrak polisi ditangkap di Pasar Johar