Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mengingatkan para admin pengaduan masyarakat di daerah itu untuk meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan media sosial supaya berbagai informasi dan masukan dari warga terkait dengan suatu kebijakan bisa segera ditindaklanjuti.
"Admin atau pengelola pengaduan masyarakat harus sensitif terhadap perkembangan media sosial, jangan sampai menunggu viral baru ditindaklanjuti. Tapi bagaimana mengatasi sebelum viral," ujar Wakil Wali Kota Magelang, Windarti dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang di Magelang, Rabu.
Seiring dengan perkembangan zaman, ujar dia, saat membuka kegiatan "Bimbingan Teknis Mekanisme dan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Masyarakat", warga mudah mengakses dan memanfaatkan teknologi informasi untuk menyampaikan sesuatu, terutama tentang penerapan kebijakan yang tidak sesuai di lapangan.
Baca juga: Pemkot Magelang targetkan bebas BABS pada 2021
Menurut dia, pengaduan masyarakat berfungsi sebagai kontrol atau pengawasan terhadap pemerintahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menyebut masyarakat termasuk dalam tiga unsur eksternal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2006 tentang Pelayanan Publik.
"Pengaduan masyarakat tidak selalu menjadi sesuatu yang buruk atau negatif, justru ini bentuk 'feedback' yang dapat dilakukan masyarakat sebagai pengguna layanan dan sangat bermanfaat," ujar dia.
Ia menyebut pengaduan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam penerapan kebijakan publik hingga penyerapan anggaran.
Windarti mengharapkan seluruh admin, pengelola, dan pejabat penghubung organisasi perangkat daerah lebih aktif dan responsif terhadap pengaduan masyarakat demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung di Aula Adipura Kencana Kompleks Kantor Wali Kota Magelang itu, diikuti 36 peserta, meliputi 12 pemerintah kabupaten/kota, 12 polres, dan 12 kantor pertanahan kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida menjelaskan para peserta berasal dari tiga instansi tersebut karena sejauh ini mereka adalah instansi yang paling sering dilaporkan masyarakat ke Ombudsman.
Ia menilai tiga instansi tersebut paling populer di masyarakat.
"Dilaporkan ke Ombudsman bukan berarti memiliki citra negatif, justru paling populer, artinya yang paling banyak melayani masyarakat. Ombudsman juga bergerak melakukan pencegahan serta memiliki komitmen untuk bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya. (hms)
Baca juga: Promosikan wisata, Pemkot Magelang rutin gelar Festival Tidar
Baca juga: Pemkot Magelang dipercaya kelola aset Akmil
Berita Terkait
Pemkab Batang ajak admin medsos bijak kelola konten
Rabu, 22 November 2023 15:54 Wib
Admin grup WA tewas dibunuh, pelaku sakit hati karena dikeluarkan
Senin, 30 Oktober 2023 22:48 Wib
Bawaslu Batang gandeng admin medsos bijak sebarkan informasi
Minggu, 27 November 2022 21:16 Wib
Gus Ipul minta admin @nahdlatululama serahkan akun ke PBNU
Selasa, 1 Februari 2022 18:07 Wib
Web pemerintah rawan diretas karena tak ada admin spesifik
Kamis, 23 Januari 2020 10:21 Wib
Wonosobo Dorong Website Desa Mempromosikan Potensi Lokal
Kamis, 30 November 2017 19:30 Wib
Admin Grup WhatsApp di India Ditangkap Polisi
Jumat, 5 Mei 2017 13:30 Wib
Menkominfo Ajak Admin Group-Chat Pindah Aplikasi Lokal
Selasa, 22 Maret 2016 8:48 Wib