Wagub minta egosektoral dihilangkan demi dongkrak investasi di Jateng
Kudus (ANTARA) - Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta untuk bersinergi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menghilangkan egosektoral guna mendongkrak investasi di Jawa Tengah, kata Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen.
"Selama ini sudah banyak pengusaha yang hendak berinvestasi. Akan tetapi, masalah egosektoral masih saja terjadi," ujarnya saat menyampaikan pidato kunci pada Seminar Nasional bertema "Membangun Kabupaten/Kota yang Ramah Investasi, Berpijak dari Kabupaten Kudus Membangun Pantura Timur" di Hotel Gripta Kudus, Selasa.
Ia mencontohkan kesulitan akses jalan yang dimungkinkan karena sabotase yang menyangkut persaingan usaha.
Permasalahan-permasalahan seperti itu, kata dia, harus dihilangkan untuk membangun kabupaten/kota yang ramah investasi.
"Ingat, Jateng merupakan provinsi primadona karena Presiden memberikan amanat agar pertumbuhan ekonomi di Jateng bisa mencapai 7 persen," ujarnya.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Jateng Semester I capai 5,37 persen
Ia mengakui target tersebut merupakan lonjakan tinggi sehingga dituntut bisa lari cepat untuk mewujudkannya.
Tanpa dukungan pemerintahan kabupaten/kota, kata dia, sulit merealisasikan sehingga semua daerah didorong untuk bersinergi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan menerapkan berbagai strategi dan kebijakan sebagai upaya menarik investor menanamkan modalnya di Jateng.
"Berbagai persoalan industrial dan investasi di Jateng harus bisa diatasi," ujarnya.
Dalam seminar dalam rangka Muskab VI Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus yang diselenggarakan oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari bekerja sama dengan Universitas Muria Kudus serta Apindo itu, Yasin mengatakan saat ini Jateng merupakan daerah seksi untuk berinvestasi.
Selain dipermudah dalam perizinan serta kondisi wilayah yang cukup kondusif, hampir seluruh daerah di Jateng memiliki potensi sumber daya alam melimpah, dan ketersediaan sumber daya manusia atau tenaga kerja di berbagai bidang.
Jika pertumbuhan ekonomi meningkat, kemiskinan dan pengangguran dapat berkurang.
Baca juga: Jateng optimistis pertumbuhan ekonomi capai 7 persen
Menurut dia, untuk memikat investor tidak hanya terkait ketersediaan lahan, SDM maupun upah, tetapi yang tidak kalah penting adalah dorongan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bersama-sama memajukan ekonomi.
"Saat ini Jateng tidak lagi bersaing dengan provinsi tetangga melainkan dengan negara tetangga, seperti Thailand, Filipina, maupun Kamboja," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Bupati Kudus Muhammad Hartopo mengatakan di sektor perizinan investasi Pemkab Kudus sudah menerapkan pelayanan satu pintu dan terintegrasi secara elektronik atau layanan yang dapat diunduh secara daring.
Selain itu, kata dia, juga memberlakukan beberapa kebijakan untuk mendorong semangat dan mempermudah masyarakat menjalankan bisnisnya.
Pada sisi kebijakan dalam rangka meningkatkan investasi di Kudus telah disiapkan sejumlah regulasi, di antaranya, Perda nomor 3/2017 tentang Penanaman Modal, Rancangan Peraturan Bupati tentang Rancangan Umum Penanaman Modal, serta pengajuan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Baca juga: Pemprov Jateng ditantang naikkan pertumbuhan hingga 7 persen
"Dalam rancangan peraturan daerah tersebut akan diatur pengurangan beban bagi investor dan kemudahan akses informasi," ujarnya.
"Selama ini sudah banyak pengusaha yang hendak berinvestasi. Akan tetapi, masalah egosektoral masih saja terjadi," ujarnya saat menyampaikan pidato kunci pada Seminar Nasional bertema "Membangun Kabupaten/Kota yang Ramah Investasi, Berpijak dari Kabupaten Kudus Membangun Pantura Timur" di Hotel Gripta Kudus, Selasa.
Ia mencontohkan kesulitan akses jalan yang dimungkinkan karena sabotase yang menyangkut persaingan usaha.
Permasalahan-permasalahan seperti itu, kata dia, harus dihilangkan untuk membangun kabupaten/kota yang ramah investasi.
"Ingat, Jateng merupakan provinsi primadona karena Presiden memberikan amanat agar pertumbuhan ekonomi di Jateng bisa mencapai 7 persen," ujarnya.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Jateng Semester I capai 5,37 persen
Ia mengakui target tersebut merupakan lonjakan tinggi sehingga dituntut bisa lari cepat untuk mewujudkannya.
Tanpa dukungan pemerintahan kabupaten/kota, kata dia, sulit merealisasikan sehingga semua daerah didorong untuk bersinergi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan menerapkan berbagai strategi dan kebijakan sebagai upaya menarik investor menanamkan modalnya di Jateng.
"Berbagai persoalan industrial dan investasi di Jateng harus bisa diatasi," ujarnya.
Dalam seminar dalam rangka Muskab VI Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus yang diselenggarakan oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari bekerja sama dengan Universitas Muria Kudus serta Apindo itu, Yasin mengatakan saat ini Jateng merupakan daerah seksi untuk berinvestasi.
Selain dipermudah dalam perizinan serta kondisi wilayah yang cukup kondusif, hampir seluruh daerah di Jateng memiliki potensi sumber daya alam melimpah, dan ketersediaan sumber daya manusia atau tenaga kerja di berbagai bidang.
Jika pertumbuhan ekonomi meningkat, kemiskinan dan pengangguran dapat berkurang.
Baca juga: Jateng optimistis pertumbuhan ekonomi capai 7 persen
Menurut dia, untuk memikat investor tidak hanya terkait ketersediaan lahan, SDM maupun upah, tetapi yang tidak kalah penting adalah dorongan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bersama-sama memajukan ekonomi.
"Saat ini Jateng tidak lagi bersaing dengan provinsi tetangga melainkan dengan negara tetangga, seperti Thailand, Filipina, maupun Kamboja," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Bupati Kudus Muhammad Hartopo mengatakan di sektor perizinan investasi Pemkab Kudus sudah menerapkan pelayanan satu pintu dan terintegrasi secara elektronik atau layanan yang dapat diunduh secara daring.
Selain itu, kata dia, juga memberlakukan beberapa kebijakan untuk mendorong semangat dan mempermudah masyarakat menjalankan bisnisnya.
Pada sisi kebijakan dalam rangka meningkatkan investasi di Kudus telah disiapkan sejumlah regulasi, di antaranya, Perda nomor 3/2017 tentang Penanaman Modal, Rancangan Peraturan Bupati tentang Rancangan Umum Penanaman Modal, serta pengajuan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Baca juga: Pemprov Jateng ditantang naikkan pertumbuhan hingga 7 persen
"Dalam rancangan peraturan daerah tersebut akan diatur pengurangan beban bagi investor dan kemudahan akses informasi," ujarnya.