Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, mengamankan 858.400 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai, hasil razia di lima desa di Kabupaten Jepara.
Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Selasa, ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan jajaran KPPBC Kudus pada hari Kamis (20/6) dan Jumat (21/6).
Pada Kamis (20/6), tim penindakan KPPBC Kudus melakukan operasi di empat desa, yakni Teluk Wetan dan Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan, Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, dan Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Hasilnya, ditemukan barang bukti rokok ilegal yang totalnya 493.450 batang.
Baca juga: Jepara dominasi pelanggaran rokok ilegal
Tim Bea Cukai Kudus juga melakukan operasi tertutup di Jalan Raya Robayan, Kabupaten Jepara karena mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok ilegal.
"Petugas memang menemukan barang bukti berupa rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai yang diangkut dengan mobil penumpang," ujarnya.
Dalam penindakan pada Jumat (21/6), Tim Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan rokok 364.950 batang jenis SKM.
Rokok ilegal tersebut diperoleh petugas dari penindakan di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Penindakan yang digelar selama dua hari tersebut, mengamankan barang bukti rokok ilegal 858.400 batang dengan perkiraan nilai barang sitaan mencapai Rp613,76 juta, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp405,2 juta.
Barang hasil penindakan dan sarana pengangkut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pengamanan dan keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Ratusan batang rokok ilegal hasil razia di Pekalongan disita
Baca juga: Pemprov Jateng kucurkan dana hibah Rp1,5 miliar untuk pemberantasan rokok ilegal
Berita Terkait
Bea Cukai Kudus ungkap peredaran rokok ilegal dari luar negeri
Minggu, 15 Desember 2024 14:25 Wib
Pemkab Kudus bersama Bea Cukai musnahkan 5,64 juta batang rokok ilegal
Rabu, 4 Desember 2024 15:36 Wib
Kantor Bea Cukai Kudus musnahkan 20,83 juta batang rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 20:02 Wib
Bea Cukai terapkan ultimum remidium 340 kasus rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Bea Cukai Kudus musnahkan rokok ilegal seberat 10,5 ton
Kamis, 21 November 2024 15:39 Wib
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
Rabu, 20 November 2024 8:06 Wib
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
Bea Cukai Kudus terapkan "ultimum remedium" atas 10 kasus rokok ilegal
Selasa, 15 Oktober 2024 18:11 Wib