Kudus (ANTARA) - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih mendominasi lokasi terjadinya kasus pelanggaran pita cukai rokok di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus.
KPPBC kembali mengungkap kasus pelanggaran pita cukai rokok ilegal di daerah tersebut.
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Rabu, membenarkan bahwa KPPBC Kudus kembali mengungkap pelanggaran pita cukai dari Kabupaten Jepara.
Dalam pengungkapan kasus terbaru, kata dia, tim Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 20.450 batang sigaret kretek mesin (SKM).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya bangunan yang digunakan sebagai tempat penimbunan/pengemasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal.
Berdasarkan informasi itu, tim surveillance KPPBC melakukan pengamatan terhadap bangunan dimaksud yang beralamat di Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong dan Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Baca juga: 6,4 juta batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap bangunan itu. Dari hasil pemeriksaan ditemukan BKC HT yang diduga ilegal berupa rokok jenis SKM dan BKC HT ilegal rokok siap edar tanpa dilekati pita cukai.
Barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pengamanan dan keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari 20.450 batang rokok ilegal, nilai barang diperkirakan mencapai Rp14,62 juta, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,65 juta.
Pada akhir Mei 2019 KPPB Kudus juga berhasil mengamankan 602.140 batang rokok ilegal dari Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan dan Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Potensi kerugian negaranya dengan nilai barang berkisar Rp431 juta, diperkirakan mencapai Rp284,58 juta.
Hingga Mei 2019, KPPBC Kudus sudah mengungkap 43 kasus pelanggaran cukai rokok. Dari puluhan kasus yang terungkap, paling banyak ditemukan dari Kabupaten Jepara, selain pula dari Kabupaten Kudus dan sekitarnya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus sita 152 ribu rokok ilegal
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Pemkab Demak gencar sosialisasikan perundang-undangan di bidang cukai
Rabu, 24 April 2024 16:31 Wib
Lelang pembangunan gudang produksi rokok SIHT Kudus ditargetkan Mei
Rabu, 10 April 2024 19:16 Wib
Keresidenan Pati miliki 166 pabrik rokok, terbanyak di Kabupaten Kudus
Selasa, 2 April 2024 22:38 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
Pemkab: Semua perusahaan rokok di Kudus salurkan THR
Selasa, 2 April 2024 15:37 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib