Wonosobo (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah, menyita uang palsu sebanyak Rp30.400.000 dari seorang pengedar uang palsu warga Kabupaten Purworejo Ari Wibowo.
Kapolsek Kertek AKP Sigit Prastyanto di Wonosobo, Sabtu menuturkan sejumlah uang palsu tersebut terdiri atas pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Kejadian tersebut berawal seorang pedagang di Pasar Kertek, Wahid kedatangan pembeli yang ingin membeli jajanan di lapaknya seharga Rp7.000 dan dibayar dengan menggunakan uang pecahan Rp50.000.
Namun, setelah dicek oleh Wahid ternyata uang tersebut diduga palsu. Mengetahui hal itu, Wahid langsung berusaha untuk menangkap pembeli yang menggunakan uang palsu tersebut. Namun, bukannya berhenti, pelaku justru melarikan diri ke arah barat menuju Kampung Campursari, Kelurahan Kertek.
Aksi kejar-kejaran berhenti di Kompleks Masjid Al Jihad Kertek di mana pada saat itu ada anggota Polsek Kertek berpakaian preman, Bripka Ikhsanudin sedang berada di sana. Bersama warga sekitar, Bripka Ikhsanudin kemudian mengamankan pelaku.
Saat akan digeledah pelaku melakukan perlawanan dengan melempar tas kresek hijau yang dibawanya didalam tas warna cokelat ke sungai yang berada di samping masjid. Setelah tas kresek berhasil diamankan dan dibuka didapati sejumlah uang palsu tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, katanya tersangka mengaku mendapatkan uang dari seorang warga Magelang yang berada di Solo bernama Heng Hermanto dan berdasarkan pengembangan Heng Hermanto akhirnya ditangkap di Solo.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan Heng Hermanto diketahui uang palsu itu didapat dari seorang tersangka lain warga Tegal berinisial H, dan H kini masih dalam pengejaran petugas.
Ia menuturkan akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk lebih mewaspadai adanya peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
"Barang bukti uang palsu yang diedarkan jaringan ini mempunyai kualitas yang cukup baik, sehingga kami minta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Cek keaslian uang yang diterima dengan melakukan 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang," tuturnya.
Berita Terkait
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Pemkab Kudus butuh dukungan untuk bebaskan dari peredaran miras
Kamis, 4 April 2024 14:29 Wib
Dinkes Wonosobo antisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi
Kamis, 28 Maret 2024 8:51 Wib
Polres Pemalang gagalkan peredaran obat keras
Kamis, 21 Maret 2024 17:50 Wib
BI minimalisasi peredaran uang palsu
Rabu, 20 Maret 2024 6:50 Wib
Polda Jateng ungkap peredaran 52 kg sabu-sabu
Jumat, 23 Februari 2024 10:32 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 4,6 kg ganja selama Januari-Februari
Rabu, 21 Februari 2024 16:33 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib