Temanggung (Antaranews Jateng) - Pengadilan Negeri Kelas IB Temanggung, Jawa Tengah, mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
"Melalui pencanangan ini, kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada korupsi, tanpa ada gratifiksi," kata Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Ikhwan Hendrato di Temanggung, Rabu.
Hadir pada pencanangan pembangunan zona integritas tersebut, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Temanggung M. Subchan Bazari, Kajari Temanggung Fransisca Juwariyah, Kepala Rutan Temanggung Bambang Wijanarko, dan Ketua FKUB Kabupaten Temanggung M. Faizun.
Ikhwan mengatakan dengan penguatan-penguatan yang dilakukan dengan sistem yang sudah dibangun, pihaknya menharapkan indeks persepsi korupsi di PN Temanggung memberikan sumbangsih kepada negara.
"Pada gilirannya bersama memberikan yang terbaik, berkontribusi yang terbaik dalam pemberian pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan di Temanggung," katanya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat, seluruh stake holder, instansi yang ada di Kabupaten Temmanggung ini untuk mengawasi, melihat, memantau kinerja pegawai PN Temanggung sehingga pada gilirannya menjadi institusi, lembaga penegak hukum yang dibanggakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung.
"Ini harapan kami melakukan pencanangan pembangunan zona integritas di PN Temanggung ini," katanya.
Ia menyebutkan target untuk pelayanan masyarakat tahun 2018 78,77 persen, tahun ini ditingkatkan ke 80 persen demikian juga indeks persepsi korupsi sebagaimana yang digariskan Kemenpan RB maupun Mahkamah Agung mendekati angka 85-90 persen.
"Dengan demikian persepsi yang dibangun dari masyarakat di sini ini bisa mendukung kami, pada gilirannya untuk meningkatkan citra, wibawa, performa kami dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan pada masyarakat," katanya.
Ia menuturkan upaya yang dilakukan untuk mendukung pencanangan tersebut dengan membatasi gerak, sekarang pemberian layanan langsung di depan, di meja pelayanan, yang dulunya birokrasi itu panjang kini sudah dipotong.
"Demikian juga sekarang kami tidak menerima yang namanya beaperkara itu langsung tunai, kami sudah pakai Virtual Account melalui Bank BTN sehingga seluruh transaksi uang itu tidak ada lagi di PN Temanggung, semua dilakukan lewat perbankan," katanya. ***2***