Pekalongan (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, membekuk seorang mahasiswa Tohirin (20), warga Kabupaten Batang, karena mengedarkan sabu-sabu sekaligus mengamankan satu paket barang haram ini yang dubungkus plastik klip transparan, dua telepon seluler, dan uang Rp30 ribu.
Kepala Polres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa tersangka dibekuk polisi bersama barang bukti berupa satu paket sabu saat akan bertransaksi narkotika dan obat berbahaya di Kecamatan Kedungwuni.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh polisi saat akan bertransaksi. Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Pekajangan Kecamatan Kedungwuni sering dilakukan sebagai transaksi narkoba," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Sub Bagian Humas Ipda Akrom mengatakan saat itu, tersangka diperintah oleh polisi untuk mengeluarkan semua barang bawaan yang ada di saku celana dan baju yang dipakai Tohirin.
Akan tetapi, kata dia, saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan paket sabu yang disimpan di dalam saku depan sebelah kanan baju lengan panjang paket sabu yang dimasukkan dalam plastik klips transparan dan dibungkus sobekan kertas tisu warna putih.
"Atas temuan itu, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke mapolres Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya, tersangka yang kini masih menjalani pemeriksaan di mapolres akan dikenai pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini, tersangka masih kami amankan di Mapolres Pekalongan sedang sejumlah barang bukti kami sita untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib