Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah memusnahkan narkptika jenus sabu-sabu seberat 3,2 kg yang nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.
Pemusnahan dilaksanakan di Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Selasa, dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan nilai sabu tersebut merupakan harga pasaran dari barang haram itu.
Ia menjelaskan sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan jaringan pengedar di Semarang, Kebumen dan Cilacap.
Dalam pengungkapan itu, petugas terpaksa menembak mati salah seorang pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap.
Barang bukti yang dimusnahkan ini sendiri sudah memperoleh penetapan dari Kejaksanaan Negeri Semarang dan Kebumen.
"Nilai sabu tersebut menunjukkan tingginya peredaran sabu di wilayah Jawa Tengah," katanya.
BNN sendiri, lanjut dia, akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, termasuk saat Ramadhan.
Berita Terkait
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
160 barang bukti pidana narkoba dimusnahkan
Jumat, 13 September 2024 6:03 Wib
Satpol PP Purbalingga musnahkan minuman beralkohol hasil razia
Kamis, 2 Mei 2024 15:43 Wib
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib