Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah memusnahkan narkptika jenus sabu-sabu seberat 3,2 kg yang nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.
Pemusnahan dilaksanakan di Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Selasa, dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan nilai sabu tersebut merupakan harga pasaran dari barang haram itu.
Ia menjelaskan sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan jaringan pengedar di Semarang, Kebumen dan Cilacap.
Dalam pengungkapan itu, petugas terpaksa menembak mati salah seorang pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap.
Barang bukti yang dimusnahkan ini sendiri sudah memperoleh penetapan dari Kejaksanaan Negeri Semarang dan Kebumen.
"Nilai sabu tersebut menunjukkan tingginya peredaran sabu di wilayah Jawa Tengah," katanya.
BNN sendiri, lanjut dia, akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, termasuk saat Ramadhan.