Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 5 kg sabu dan 7 kg ganja hasil tiga penindakan yang dilakukan di tahun 2023.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir di Semarang, Kamis, mengatakan, sebelum dimusnahkan, narkoba tersebut telah diuji oleh Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan yang ada di dalamnya.
Pemusnahan ganja dan Sabu-sabu itu sendiri dilakukan dengan menggunakan incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.
Adapun dua jenis narkoba yang dimusnahkan itu masing-masing berasal dari pengungkapan pengiriman 4 kg Sabu dari Pontianak menuju Semarang yang dibawa.oleh seorang penumpang kapal. "Sabu ini merupakan barang kiriman jaringan Malaysia," ucapnya.
Kemudian, kata dia, pengungkapan peredaran 1 kg Sabu di Kabupaten Demak pada Juli 2023.
Adapun 7 kg ganja, lanjut dia, digagalkan peredarannya melalui penindakan yang dilakukan di Kabupaten Sukoharjo pada Agustus 2023
Para tersangka dari tiga pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Ia menambahkan Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Satpol PP Kudus musnahkan belasan ribu botol miras
Berita Terkait
BPOM musnahkan bahan obat berbahaya bernilai ratusan miliar
Jumat, 13 Desember 2024 18:40 Wib
Kejari Semarang musnahkan 2,5 kg sabu-sabu
Rabu, 11 Desember 2024 18:44 Wib
Kejari Pekalongan musnahkan barang bukti 17 perkara tindak pidana
Selasa, 3 Desember 2024 19:05 Wib
KPU Kudus musnahkan 6.359 lembar surat suara kelebihan
Selasa, 26 November 2024 13:40 Wib
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
160 barang bukti pidana narkoba dimusnahkan
Jumat, 13 September 2024 6:03 Wib
Satpol PP Purbalingga musnahkan minuman beralkohol hasil razia
Kamis, 2 Mei 2024 15:43 Wib
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib