Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 5 kg sabu dan 7 kg ganja hasil tiga penindakan yang dilakukan di tahun 2023.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir di Semarang, Kamis, mengatakan, sebelum dimusnahkan, narkoba tersebut telah diuji oleh Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan yang ada di dalamnya.
Pemusnahan ganja dan Sabu-sabu itu sendiri dilakukan dengan menggunakan incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.
Adapun dua jenis narkoba yang dimusnahkan itu masing-masing berasal dari pengungkapan pengiriman 4 kg Sabu dari Pontianak menuju Semarang yang dibawa.oleh seorang penumpang kapal. "Sabu ini merupakan barang kiriman jaringan Malaysia," ucapnya.
Kemudian, kata dia, pengungkapan peredaran 1 kg Sabu di Kabupaten Demak pada Juli 2023.
Adapun 7 kg ganja, lanjut dia, digagalkan peredarannya melalui penindakan yang dilakukan di Kabupaten Sukoharjo pada Agustus 2023
Para tersangka dari tiga pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Ia menambahkan Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba.
Baca juga: Satpol PP Kudus musnahkan belasan ribu botol miras
Berita Terkait
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPU Kudus musnahkan 15.341 lembar surat suara Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 14:08 Wib
Ratusan telepon seluler milik warga binaan Lapas Semarang dimusnahkan
Selasa, 6 Februari 2024 22:03 Wib
Pemusnahan knalpot bising
Kamis, 11 Januari 2024 20:47 Wib