Kendal (Antaranews Jateng) - Pondok Pesantren Darul Arqom, Patean, Kendal, Jawa Tengah, memastikan Dita Siska Millenia, salah satu alumnusnya yang diduga terlibat terorisme mendapatkan pengaruh dari luar.
"Selama bersekolah di sini yang bersangkutan (Dita, red.) biasa-biasa saja, tidak ada yang mencurigakan," kata Pimpinan Ponpes Darul Arqom Kendal KH Ishaq, di Kabupaten Kendal, Senin.
Dita, alumnus Ponpes Darul Arqom Kendal merupakan salah satu dari dua perempuan muda yang diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.
Dita, warga Dusun Jambon, Gemawang, Temanggung diamankan bersama Siska Nur Azizah, bermukim di Kampung Legok 1, Indragiri, Panawangan, Ciamis, Jawa Barat, ketika akan melakukan aksi tersebut.
Dari kedua perempuan muda itu, kepolisian menyita barang bukti berupa dua buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama keduanya, dua unit telepon seluler (ponsel), dan satu buah gunting.
Ishaq menduga Dita mendapatkan pengaruh dari pihak luar yang tidak bisa terpantau oleh Ponpes Darul Arqom Kendal karena sedang menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng.
Wakil Pimpinan Bidang Akademik Ponpes Darul Arqom Kendal Abdul Khiloq membenarkan Dita sebenarnya sedang menjalani masa pengabdian selama satu tahun di Ponpes Darul Ulum Majenang setelah lulus.
"Dari pihak sini (Darul Arqom, red.) sebenarnya juga melakukan pembinaan setiap tiga bulan sekali setelah siswa lulus. Selama masa pembinaan, kami juga tidak menemukan firasat atau dugaan yang enggak-enggak terhadap Dita," katanya.
Dari Ponpes Darul Ulum Majenang, kata dia, juga tidak mengetahui kepergian Dita karena yang bersangkutan memang pergi tanpa izin atau kabur, bahkan kedua orang tuanya juga tidak dimintai izin oleh Dita.
Hanya saja, kata dia, dari keterangan Nugraheni, kawannya yang sama-sama alumnus Darul Arqom yang menjalani masa pengabdian di Ponpes Darul Ulum Majenang ternyata Dita diam-diam membawa telepon seluler pintar (smartphone).
"Dari aturan pondok sini atau di sana sama, tidak boleh membawa 'smartphone'. Ternyata, Dita melanggar karena diam-diam membawanya. Jadi, apa yang dilakukan Dita dengan 'smartphone'-nya tidak terpantau," katanya.
Apalagi, kata dia, keterangan dari kawannya ternyata akhir-akhir ini Dita kerap mendapatkan telepon sembari menangis dan beberapa kali bilang mau berangkat ke Bogor, setelah dua bulan belakangan mengubah penampilan dengan memakai cadar.
Sebentar lagi, kata dia, sebenarnya Dita sudah menyelesaikan masa pengabdiannya setelah lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Darul Arqom Kendal sehingga berhak mengambil ijazahnya.
"Kalau statusnya (Dita, red.) sudah lulus. Meski siswa sudah lulus, diwajibkan menjalani masa pengabdian di ponpes lain selama satu tahun untuk syarat mengambil ijazah," kata Ustaz Dul, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng Tafsir menjelaskan Ponpes Darul Arqom merupakan satu dari sekitar 30 ponpes di Jateng yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah.
"Untuk pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), kalau Ponpes Darul Arqom ya PDM Kendal. Kami pastikan pendidikan yang diajarkan Islam moderat sebagaimana dibangun Muhammadiyah," pungkasnya.
Berita Terkait
Expo Kemandirian Pesantren 2024 berakhir, Ponpes Darunnajah Wonosobo raih juara terfavorit
Kamis, 31 Oktober 2024 15:26 Wib
Hendi sambangi Ponpes Sirojuth Tholibin Brabo Grobogan
Selasa, 22 Oktober 2024 21:51 Wib
Peringati Hari Santri, Pemkot Semarang siapkan Perda Pondok Pesantren
Selasa, 22 Oktober 2024 19:58 Wib
Ponpes Darul Fiqih tandatangani kerja sama Blockchain di Dubai
Jumat, 18 Oktober 2024 12:21 Wib
Polisi selidiki dugaan pencurian di Ponpes Al Chalimi
Rabu, 16 Oktober 2024 20:39 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Jateng sosialisasi KI di Ponpes Baitul Mahmud
Jumat, 11 Oktober 2024 7:58 Wib
Kakanwil Kemenag Jateng hadiri Maulid Nabi di Ponpes Roudlotut Thullab Magelang
Rabu, 9 Oktober 2024 20:16 Wib
BWJP gelar pelatihan jurnalistik di Ponpes Pabelan Magelang
Kamis, 3 Oktober 2024 16:56 Wib