Semarang (Antaranews Jateng) - Tim Saber Pungli Kota Semarang menyelidiki dugaan pungutan retribusi parkir terhadap masyarakat di sekitaran Sirkuit Mijen Semarang yang diduga melibatkan Camat setempat.
Ketua Tim Saber Pungli Kota Semarang AKBP Enrico Sugiarto Silalahi di Semarang, Senin, membenarkan penindakan yang didasarkan atas laporan masyarakat itu.
Wakil Kapolrestabes Semarang itu juga membenarkan telah memintai keterangan Camat Mijen MY berkaitan dengan dugaan pungutan retribusi itu.
"Ada keluhan masyarakat tarif parkir tidak wajar, kemudian disidak dan diamankan," katanya.
Sesuai perda tarif parkif yang seharusnya dikenakan yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.
Namun dalam pelaksanaan kegiatan di Sirkuit Mijen sejak 6 sampai 7 April itu tarif yang dikenakan sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10 ribu untuk mobil.
Ia menyebut penindakan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan.
Menurut dia, ada barang bukti uang parkir yang dipungut dari masyarakat yang nilainya sekitar Rp15,9 juta.
Meski tidak ditahan, Enrico memastikan kasus ini tetap dilanjutkan penyelidikannya.
Polisi sendiri masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk Camat Mijen dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
Saber Pungli Pekalongan tingkatkan pengawasan PPDB
Minggu, 23 Juni 2024 7:50 Wib
Mahfud MD: ASN jangan makan uang rakyat
Minggu, 13 Maret 2022 7:05 Wib
MAPI berkomitmen berantas pungutan liar
Kamis, 27 Januari 2022 7:07 Wib
Tim Saber Pungli Kudus catat 32 kasus pungutan liar selama 2020
Rabu, 23 Desember 2020 16:20 Wib
Mahfud MD: Satgas Saber Pungli masih diperlukan di Indonesia
Sabtu, 19 Desember 2020 16:51 Wib
Saber Pungli Pekalongan awasi pembagian bantuan sembako
Jumat, 2 Oktober 2020 21:56 Wib
Enam juru parkir peras sopir bus wisatawan Lawang Sewu diamankan
Jumat, 1 November 2019 22:09 Wib
36.000 kasus pungutan liar ditangani Satgas Saber Pungli (VIDEO)
Rabu, 31 Juli 2019 13:06 Wib