Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin
Uno mengatakan pekerja dari Hotel dan Griya Pijat Alexis akan
dikoordinasikan dalam Program One Kecamatan One Center Entrepreneurship
(OK OCE).
"Mereka yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui kadisnaker
ke industri hotel serupa yang beraktivitas di restoran, banyak
rekan-rekan di restoran dari OK OCE yang membutuhkan layanan," kata
Sandiaga, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa.
Sementara yang lain, warga pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI
Jakarta yang bekerja di sana mungkin bisa juga masuk ke program untuk
kecantikan, spa tentunya berbasis spa yang terbuka dan juga bisa
diarahkan ke kegiatan salon kecantikan dan rias pengantin dan lain
sebagainya, katanya lagi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, yang
menjadi pertimbangan untuk menghentikan kegiatan di Hotel dan Griya
Pijat Alexis adalah berdasarkan laporan yang ada, kemudian dieksekusi.
"Pertama ini kita eksekusi dan pastikan tidak ada kegiatan. Kita
pastikan di hari-hari ke depan semua aturan daerah ditaati dan apabila
ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu. Selama mereka taat, maka
tidak perlu ada eksekusi, karena yang kita minta menghentikan kegiatan,"
kata Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha
Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan
Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017.
Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya
pijat itu, tertuang dalam surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel
dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI
Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang
ditandatangani oleh Kepala Dinas Edy Junaedi.
Berita Terkait
Disnaker Kudus selesaikan pengaduan pekerja soal THR
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit tingkatkan kepesertaan formal dan informal
Selasa, 26 Maret 2024 20:02 Wib
BPJAMSOSTEK fasilitasi pekerja di Sukoharjo dapat tangan palsu robotik
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib
BPJS Ketenagakerjaan serahkan tangan robotik kepada karyawan PT Sritex
Senin, 25 Maret 2024 19:06 Wib
BPJS Ketenagakerjaan dan BP2MI Cilacap pastikan lindungi pekerja migran Indonesia
Minggu, 24 Maret 2024 17:04 Wib
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi WS Group dan PT. BRA dalam upaya perlindungan pekerja
Jumat, 22 Maret 2024 18:34 Wib
BPJS KETENAGAKERJAAN serahkan santunan kematian pekerja migran asal Kendal
Kamis, 21 Maret 2024 10:02 Wib
Polisi ringkus pelaku penganiayaan pekerja pasar malam di Boyolali
Rabu, 20 Maret 2024 15:44 Wib