Semarang, ANTARA JATENG - Dua pemuda ditangkap polisi ketika berusaha kabur saat razia kendaraan yang melewati Jalan Pandanaran, Kota Semarang, karena kedapatan membawa pil koplo jenis Excimer.
Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKP Ryke Rhimadila di Semarang, Jumat, mengatakan, petugas mendapati 10 butir pil koplo yang dibuang oleh pelaku saat digelar razia kendaraan bermotor.
Ia menuturkan penangkapan kedua pemuda bernama Ali (20) dan Revo (19), warga Gajahmungkur, Kota Semarang itu, bermula dari razia kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Pandanaran.
"Saat itu pelaku diminta untuk berhenti dan menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara," katanya.
Saat berhenti, keduanya turun dari sepeda motor dan langsung kabur.
Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengejar dan mendapati salah satunya membuang sesuatu.
"Membuang sesuatu yang mencurigakan di tepi jalan, ketika dicek isinya 10 butir pil," katanya.
Kedua pemuda itu kemudian dibawa ke pos lalu lintas di Kawasan Simpang Lima Semarang untuk pemeriksaan lebh lanjut.
Keduanya kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Satpol PP Purbalingga musnahkan minuman beralkohol hasil razia
Kamis, 2 Mei 2024 15:43 Wib
Polres Jepara razia knalpot brong di sekolah
Jumat, 19 Januari 2024 21:55 Wib
Pemkot Pekalongan gencarkan razia pekat jelang Tahun Baru 2024
Kamis, 28 Desember 2023 8:36 Wib
Polisi razia kafe sita 147 botol minuman beralkohol tanpa izin di Solo
Kamis, 21 Desember 2023 16:23 Wib
Polres Pemalang lakukan razia tempat hiburan cegah peredaran narkoba
Kamis, 21 Desember 2023 10:22 Wib
Petugas razia mes pemandu lagu di Purwokerto
Senin, 11 Desember 2023 15:30 Wib
Polres Kudus tingkatkan razia miras jelang Pemilu 2024
Rabu, 8 November 2023 6:01 Wib
Satpol PP Surakarta intensifkan razia pelajar bolos sekolah
Senin, 6 November 2023 8:31 Wib