Jakarta, ANTARA JATENG - Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian
menyatakan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
memeriksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi
terkait perkara penyebaran foto dan percakapan mengandung pornografi.
"Sudah ada pemeriksaan, tim kita sudah ada yang berangkat ke sana
(Arab) untuk memeriksa kepada yang bersangkutan," kata Tito Karnavian di
Jakarta, Jumat.
"Setelah itu, yang bersangkutan pulang kita akan lakukan pemeriksaan
ulang kalau memang diperlukan," ujar jenderal bintang empat itu.
Tito mengatakan penyidik kepolisian masih menganalisis hasil
pemeriksaan tersangka perkara penyebaran foto dan percakapan mengandung
pornografi tersebut.
Polisi menetapkan Rizieq dan seorang
perempuan bernama Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran foto
dan percakapan vulgar pada 29 Mei.
Polisi menjerat Rizieq menggunakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29
dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang
Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman
di atas lima tahun penjara.
Sementara Firza dijerat menggunakan
Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto
34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana
penjara di atas lima tahun.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna menghindari panggilan dari kepolisian.
Berita Terkait
Kapolri: Gunawan Sadbor jadi duta antijudi daring
Senin, 11 November 2024 16:20 Wib
Kapolri beri materi strategi pemberantasan korupsi di retret Magelang
Jumat, 25 Oktober 2024 19:10 Wib
Presiden Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi ke Solo
Minggu, 20 Oktober 2024 23:05 Wib
Kapolri sebut Kapolres Boyolali sosok berdedikasi hingga akhir hayat
Senin, 7 Oktober 2024 16:21 Wib
Seorang Polwan Polres Boyolali raih penghargaan dari Kapolri
Jumat, 4 Oktober 2024 8:44 Wib
Kapolri: Masalah geng motor jadi pekerjaan rumah Polri
Kamis, 26 September 2024 16:22 Wib
Mantan KSAD dan Kapolri di Tim Pemenangan Luthfi-Taj Yasin
Sabtu, 7 September 2024 13:59 Wib
Sahli Kapolri: Polisi harus mampu imbangi kecepatan informasi medsos
Rabu, 12 Juni 2024 8:48 Wib