Pemkab Kudus Bakal Uji Laboratorium Permen Dot
Kudus, ANTARA JATENG - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal melakukan uji laboratorium terhadap sampel permen dot yang diisukan mengandung narkotika guna memastikan permen tersebut aman dikonsumsi atau tidak.
"Informasinya, permen tersebut banyak diperjualbelikan oleh pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekolah," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno di Kudus, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, perlu dipastikan apakah mereka juga menjual permen yang diisukan mengandung narkotika tersebut atau tidak.
Kalaupun masih menjual, dia ingin, mengambil sampel beberapa permen untuk dilakukan uji di laboratorium.
Beberapa waktu lalu, katanya, satuan petugas PKL dari Dinas Perdagangan sudah diminta melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi tempat mangkal PKL sekolah.
Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu, Jati, Kota, dan Mejobo.
"Sebelum ada kepastian soal aman tidaknya permen tersebut, satgas PKL juga diminta menyosialisasikan kepada pedagang untuk sementara tidak berjualan permen tersebut," ujarnya.
Selain itu, kata dia, mereka juga diminta berkoordinasi dengan ketua paguyuban PKL sekolah yang berada di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
Hanafi, salah seorang PKL yang biasa mangkal di sekolah dasar (SD) 2 dan SD 3 Barongan mengaku, tidak lagi berjualan permen dot, karena tidak tahan lama.
Terkait beredarnya isu bahwa permen tersebut mengandung narkotika, dia mengaku, belum mengetahuinya.
"Saya hanya sekadar kulakan di toko grosir, karena saat itu banyak dijual di pasaran maka ikut berjualan permen tersebut," ujarnya.
PKL lainnya, Ismail menambahkan, permen dot tersebut sudah sejak satu tahun yang lalu beredar di Kudus.
"Karena tidak tahan lama, saya tidak kulakan lagi karena kurang menguntungkan," ujarnya.
"Informasinya, permen tersebut banyak diperjualbelikan oleh pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekolah," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno di Kudus, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, perlu dipastikan apakah mereka juga menjual permen yang diisukan mengandung narkotika tersebut atau tidak.
Kalaupun masih menjual, dia ingin, mengambil sampel beberapa permen untuk dilakukan uji di laboratorium.
Beberapa waktu lalu, katanya, satuan petugas PKL dari Dinas Perdagangan sudah diminta melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi tempat mangkal PKL sekolah.
Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu, Jati, Kota, dan Mejobo.
"Sebelum ada kepastian soal aman tidaknya permen tersebut, satgas PKL juga diminta menyosialisasikan kepada pedagang untuk sementara tidak berjualan permen tersebut," ujarnya.
Selain itu, kata dia, mereka juga diminta berkoordinasi dengan ketua paguyuban PKL sekolah yang berada di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
Hanafi, salah seorang PKL yang biasa mangkal di sekolah dasar (SD) 2 dan SD 3 Barongan mengaku, tidak lagi berjualan permen dot, karena tidak tahan lama.
Terkait beredarnya isu bahwa permen tersebut mengandung narkotika, dia mengaku, belum mengetahuinya.
"Saya hanya sekadar kulakan di toko grosir, karena saat itu banyak dijual di pasaran maka ikut berjualan permen tersebut," ujarnya.
PKL lainnya, Ismail menambahkan, permen dot tersebut sudah sejak satu tahun yang lalu beredar di Kudus.
"Karena tidak tahan lama, saya tidak kulakan lagi karena kurang menguntungkan," ujarnya.