Tangerang, ANTARA JATENG - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
mengatakan, laporan kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono mengenai
Antasari Azhar maupun sebaliknya yang diterima kepolisian masih dalam
proses penyelidikan.
Ia mengatakan, kepolisian saat ini masih
mendalami fakta yang ada dari laporan yang masuk tersebut. Sebab, hal
itu berkaitan dengan peristiwa hukum yang sudah inkrah. Tak hanya itu
saja, Antasari pun sudah sempat mengajukan PK dan telah mendapatkan
grasi,
Kasus tersebut sudah tuntas. Namun, mengenai masalah yang kemudian dilaporkan oleh Antasari, masih didalami.
Polisi akan cermat, seksama dan objektif dalam mengusut laporan ini
terkait ada unsur pidana atau tidak. "Masih dalam penyelidikan. Kita
lihat ada unsur pidana atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, pada 14 Februari 2017, mantan Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan di
masa pemerintahan SBY melakukan konferensi pers yang meminta SBY untuk
jujur akan campur tangannya dalam kasus tersebut.
Antasari kemudian melaporkan dugaan keterlibatan SBY yang mengkriminalisasi dirinya kepada Bareskrim Polri.
Menanggapi tindakan tersebut, SBY juga balik melaporkan Antasari
Azhar pada Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Polisi siagakan 265 personel amankan debat paslon pada Pilkada Kudus
Rabu, 13 November 2024 17:01 Wib
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
Rabu, 13 November 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus kurir satu kilogram sabu di Semarang
Senin, 11 November 2024 21:59 Wib
Polisi tangkap pembunuh perempuan di kamar hotel di Semarang
Senin, 11 November 2024 15:20 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 13:51 Wib
Polisi selidiki penyebab kebakaran Pasar Gubug Grobogan
Selasa, 5 November 2024 12:23 Wib
Polisi sidik tiga terlapor kasus pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Jumat, 1 November 2024 18:40 Wib