Jakarta, ANTARA JATENG - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan enggan
menanggapi laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Antasari Azhar ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Bareskrim Polri) pada Selasa (14/2).
"Saya pikir tidak perlu menanggapi karena sudah selesai kasus yang saya tangani," katanya di Jakarta Rabu.
Iriawan mengakui saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Jaya dipercaya sebagai ketua tim penyidikan kasus pembunuhan
Direktur Utama PT Rajawali Nasional Indonesia (RNI) Nasruddin
Zulkarnaen.
Ia menyatakan proses hukum terhadap Antasari yang
dituduh terlibat pembunuhan Nasruddin telah berkekuatan hukum tetap
sehingga tidak perlu ditanggapi.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga menuturkan penyidik Polda Metro
Jaya telah menangani laporan Antasari terkait dugaan pesan singkat
bernada ancaman yang dikirim kepada Nasruddin.
Diungkapkan Iriawan, penyidik Polda Metro Jaya kesulitan menyelidiki laporan Antasari karena tidak memberikan barang bukti.
"Beberapa kali ditanya buktinya tidak pernah diberikan juga," tuturnya.
Iriawan pun berharap pihak Antasari penyerahan barang bukti agar penyidik kepolisian dapat menyelidiki laporan tersebut.
Berita Terkait
Wali kota: Mutasi proses penyegaran organisasi perangkat daerah
Sabtu, 23 Maret 2024 11:24 Wib
Rektor Untidar: Proses demokrasi sudah berjalan, mari tetap bersatu
Jumat, 16 Februari 2024 16:52 Wib
Sekda Surakarta sebut Balekambang masih lewati proses serah terima
Sabtu, 6 Januari 2024 6:38 Wib
PSIS lolos sanksi, langsung proses izin laga lawan Madura United
Kamis, 14 Desember 2023 21:56 Wib
Bawaslu Pati awasi pengiriman surat suara Pemilu 2024 dari percetakan
Jumat, 8 Desember 2023 21:19 Wib
Pemkot Surakarta proses cuti sepuluh ASN terkait pemilu
Kamis, 30 November 2023 14:43 Wib
Gibran: Revitalisasi Keraton Surakarta tunggu selesai proses lelang
Selasa, 3 Oktober 2023 16:26 Wib
PDIP Semarang hormati proses hukum dugaan pemukulan kader
Senin, 11 September 2023 22:16 Wib