Per Tiga Bulan, Solo Perbaharui Data Warga Miskin
"Kalau selama ini update data warga miskin dua kali setahun, mulai tahun depan dilakukan tiga bulan sekali," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Surakarta Ahyani di Solo, Jumat.
"Data warga miskin itu selalu berubah, jadi supaya data valid, update data kita lakukan tiga bulan sekali bukan dua kali setahun," katanya.
Ahyani menuturkan sebenarnya update data dilakukan setiap bulan sekali. Namun lantaran data warga miskin memerlukan penetapan melalui surat keputusan (SK) Wali Kota, maka update data dilakukan tiga bulan sekali.
Ia mengatakan pertimbangannya, pemkot tidak harus mengganti SK Wali Kota setiap bulan. Apalagi proses penetapan SK Wali Kota membutuhkan waktu, salah satunya tim masih harus mengunjungi dari rumah ke rumah.
Dikatakan data penduduk miskin yang tidak tepat akan menjadikan program penanggulangan kemiskinan menjadi kurang tepat. Ada beberapa data penduduk yang tidak sesuai karena sudah pindah atau sudah meninggal dunia, bahkan ada program yang sasarannya jatuh pada masyarakat yang sudah mampu dan berlebihan.
Ia mengatakan untuk mengurangi risiko salah sasaran dalam pelaksanaan program dan mendapatkan data yang valid, penetapan jumlah penduduk miskin di Kota Solo perlu selalu diupdate. Untuk saat ini, Ahyani tengah mengebut pendataan warga miskin. Ditargetkan pendataan ulang warga miskin rampung akhir bulan ini.
Pendataan ini dikerjakan terkait rencana integrasi program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) jenis gold ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai Januari 2016.
"Data warga miskin itu selalu berubah, jadi supaya data valid, update data kita lakukan tiga bulan sekali bukan dua kali setahun," katanya.
Ahyani menuturkan sebenarnya update data dilakukan setiap bulan sekali. Namun lantaran data warga miskin memerlukan penetapan melalui surat keputusan (SK) Wali Kota, maka update data dilakukan tiga bulan sekali.
Ia mengatakan pertimbangannya, pemkot tidak harus mengganti SK Wali Kota setiap bulan. Apalagi proses penetapan SK Wali Kota membutuhkan waktu, salah satunya tim masih harus mengunjungi dari rumah ke rumah.
Dikatakan data penduduk miskin yang tidak tepat akan menjadikan program penanggulangan kemiskinan menjadi kurang tepat. Ada beberapa data penduduk yang tidak sesuai karena sudah pindah atau sudah meninggal dunia, bahkan ada program yang sasarannya jatuh pada masyarakat yang sudah mampu dan berlebihan.
Ia mengatakan untuk mengurangi risiko salah sasaran dalam pelaksanaan program dan mendapatkan data yang valid, penetapan jumlah penduduk miskin di Kota Solo perlu selalu diupdate. Untuk saat ini, Ahyani tengah mengebut pendataan warga miskin. Ditargetkan pendataan ulang warga miskin rampung akhir bulan ini.
Pendataan ini dikerjakan terkait rencana integrasi program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) jenis gold ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai Januari 2016.