"Saya tidak mengenal Agustay, namun mencurigai Margriet lah otak pelaku pembunuhnya, karena tewasnya anak saya ditemukan di halaman ibu angkatnya," ujar Rosidik dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga di Denpasar, Selasa.
Saat jenazah Engeline ditemukan terkubur di halaman rumah Margriet pada 10 Juni 2015, Rosidik menilai Margriet seharusnya bertanggung jawab atas kematian Engeline karena hak asuh anak sudah diserahkan kepada Margriet.
Agustay, menurut dia, hanyalah korban.
"Saya hanya curiga kepada Margrit, tidak kepada Agustay," kata Rosidik.
Rosidik mengaku sempat diiming-imingi uang Rp40 juta untuk mengakui dia telah menculik Engeline.
"Saat itu polisi dua kali membujuk saya untuk mengakui telah menculik Engeline dengan DP (uang muka) Rp2 juta, apabila mau mengakui perbuatan itu," kata Rosidik.
Sedangkan Hamidah mengaku hanya mendengar bahwa Engeline ditemukan meninggal terkubur di halaman rumah ibu angkatnya dari media massa.
"Saya tidak mengenal Agustay dan mengetahui dia jadi tersangka saat menontot televisi," ujar Hamidah.
Ia mencurigai Margriet-lah pelaku pembunuhan anaknya itu karena saat jenazah ditemukan, Margriet justru tampak kesal terhadap Agustay.
Engeline ditemukan meninggal terkubur di halaman rumah ibu angkatnya Margriet Megawe pada 10 Juni 2015.