"Salah satu gempa bumi pada 23 Oktober 2015 yang pusat gempanya berada di dekat Pulau Mandalika, turut mengguncang Kecamatan Donorojo, Jepara," ujarnya di Jepara, Kamis.
Sementara peristiwa gempa terbaru, yakni Rabu (11/11) malam yang pusat gempanya terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gempa tersebut dirasakan pula warga Jepara, termasuk dirinya serta masyarakat di beberapa kabupaten tetangga, seperti Kudus dan kabupaten lain di Jateng.
Dengan demikian, kata dia, pemerintah tidak perlu lagi memaksakan rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria karena jelas tidak layak karena berulang kali diguncang gempa.
Ia menyatakan sejak awal menolak rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria karena terdapat dua patahan, yakni di Rahtawu dan Tempur.
Hal itu, lanjut dia, juga sudah lama diketahui karena sebelumnya juga dilakukan survei oleh pihak Belanda.
Akhirnya, lanjut dia, pemerintah juga menerjunkan ahli geologi untuk melakukan penelitian.
Hasilnya, tim geologi pemerintah yang berasal dari Bandung memang menemukan adanya patahan di laut, kemudian nyambung hingga Pegunungan Tempur, Jepara.
Meskipun hasilnya ditemukan adanya patahan bumi, kata dia, pihak Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tetap ngotot ingin melanjutkan rencana semula di Semenanjung Muria.
Padahal, kata dia, di Pulau Jawa hampir setiap periode tertentu selalu terjadi gunung meletus sehingga semakin memperkuat bahwa pembangunan PLTN memang tidak layak dilakukan di Jawa.
Menurut dia, rencana tersebut memungkinkan dilakukan di daerah yang tidak ada pegunungannya, seperti di luar jawa.
"Suatu pegunungan dikatakan masih aktif ketika ditemukan lebih dari lima tanda-tanda geologi dan di Pegunungan Tempur, Jepara, ternyata lebih dari itu," ujarnya.
Artinya, kata dia, meskipun sudah ratusan tahun tidak meledak, masih memungkinkan hal-hal yang tidak diinginkan semua pihak terkait gunung tersebut bisa terjadi.
Selain faktor alam, kata dia, Pemkab Jepara sejak lama juga mengeluarkan larangan adanya pembangunan suatu teknologi yang dapat membahayakan manusia selama 20 tahun mendatang.
"Oleh karena itu, kami minta pemerintah membatalkan rencana membangun PLTN di Jepara dan kami juga mendukung 'clean energy'," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Bupati Cilacap serahkan santunan kematian ke ahli waris KPPS Bunton Adipala
Jumat, 5 April 2024 13:43 Wib
Ahli waris perangkat RT/RW di Semarang Utara terima santunan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda serahkan santunan ke ahli waris perangkat RT
Kamis, 4 April 2024 18:01 Wib
UIN Walisongo lantik sejumlah pejabat baru dan asisten ahli
Selasa, 19 Maret 2024 13:02 Wib
Ahli gizi Unsoed berikan kiat untuk memenuhi standar gizi selama puasa
Minggu, 10 Maret 2024 17:12 Wib
Ahli mikrobiologi Unsoed ingatkan pemahaman ke masyarakat konsep penyakit X
Selasa, 5 Maret 2024 8:55 Wib
Staf Ahli Menkominfo ingatkan pentingnya keadaban komunikasi
Sabtu, 24 Februari 2024 21:23 Wib
Terdaftar dua kepesertaan BPJAMSOSTEK, ahli waris terima double santunan kematian
Sabtu, 17 Februari 2024 14:55 Wib