Wonogiri (ANTARA) - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri Hariyadi, S.Ag, M.Si menyerahkan santunan kematian almarhum Rooyani yang merupakan Guru MA Gani Tirtoasri Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa.
Dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono, Hariyadi menyerahkan manfaat program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000 dan beasiswa maksimal Rp174.000.000 untuk dua orang putra-putri almarhum kepada ahli waris almarhum Arini Nur Ihsanul Kamalia.
Hariyadi mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program negara yang sudah ada aturan jelas penganggarannya menggunakan Dana BOP RA atau Dana BOS bagi Madrasah.
Dengan demikian, dikatakannya, para kepala lembaga/yayasan RA dan Madrasah tidak perlu ragu, petunjuk teknis pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah bisa dipedomani di Keputusan Menteri Agama Nomor 2067 Tahun 2025.
“Sejak tahun 2013 sudah menyuarakan pentingnya perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, baru di Tahun 2018 tenaga keagamaan melalui dana Basnaz dapat terlindungi. Sempat ada rekan meninggal dunia di tahun 2016 belum terdaftar dan tidak mendapat santunan, inilah pelecut saya untuk terus berupaya,” katanya.
Ia mengatakan saat ini sudah ada petunjuk teknis penggunaan BOP RA/ BOS Madrasah. Oleh karena itu, ia mengimbau semua lembaga RA dan Madrasah se-Kabupaten Wonogiri untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini program negara yang sangat membantu para pekerja utamanya di lingkungan Kemenag Wonogiri,” katanya.
Sementara itu, Teguh Wiyono menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Rooyani. Ia mengatakan apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga.
“Akan tetapi, hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja Indonesia,” katanya.
Pihaknya mencatat almarhum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari 2018.
“Dan hari ini kami serahkan hak ahli waris, berupa manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa dua orang anaknya sebesar Rp174 juta,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan jika terjadi risiko sosial saat bekerja sehari-hari.
“Memang harus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi bukan hanya yang ada di kota dan badan usaha saja yang dapat menjadi peserta tapi semua orang yang bekerja dan menghasilkan nilai ekonomi untuk menghidupi dirinya dan keluarganya,” kata Teguh.
Pada kegiatan yang sama juga dilakukan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada 152 RA/Madrasah dari total 176 RA/Madrasah.
“Hari ini diserahkan formulir pendaftaran dari 60 lembaga sekolah di bawah Kemenag Wonogiri, antara lain 34 RA, 16 MI, 8 MTs, dan 2 MA serta beberapa data perubahan pekerja dari lembaga sekolah yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kemenag Wonogiri beserta jajarannya atas kerja sama yang baik dalam memberikan imbauan wajib Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya non-ASN di lingkungan Kemenag Wonogiri.
“Ini sesuai amanah negara sehingga no one left behind in social security,” katanya.

