Informasi yang diperoleh, penyegelan berawal dari pengecekan yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin (12/8) pukul 15.00 WIB.
Diketahui, peternakan sapi tersebut adalah milik BH, PH dan SH --yang juga pemilik Tanjung Unggul Mandiri (TUM).
Dari hasil pengecekan ditemukan sebanyak 3.164 sapi dan 500 ekor di antaranya sudah siap potong atau jual. Namun, sapi-sapi tersebut tetap berada di peternakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa.
Informasi yang diperoleh, sejak sehari sebelum Lebaran sampai saat ini peternakan tersebut tidak melakukan kegiatan melepas/menjual ke rumah potong.
Untuk itu, kepolisian melakukan pemasangan garis polisi di lokasi serta mengamankan data dan dokumen terkait keluar-masuknya sapi.
Kemudian, dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi serta pemilik dari peternakan tersebut.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, yang mendatangi lokasi pada Rabu (12/8) malam, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas hal itu. "Jika ada pelanggaran maka akan ditindak lanjuti," ujarnya.
Berita Terkait
Pemprov Jateng optimistis produksi pangan meningkat usai para petani terima 10 ribu Alsintan
Selasa, 23 April 2024 14:45 Wib
Gibran selesaikan pekerjaan Wali Kota Surakarta usai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib
Ini tanggapan Gibran usai putusan MK
Senin, 22 April 2024 20:32 Wib
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib
ASN Banyumas tetap masuk kerja usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 15:00 Wib
Pemkot Semarang ingatkan ASN masuk kerja sesuai jadwal usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 5:21 Wib
Inilah pilihan Ganjar usai pilpres
Selasa, 26 Maret 2024 14:49 Wib
Usai kebanjiran, Pemkab Kudus fokus perbaiki jalan rusak
Selasa, 26 Maret 2024 3:45 Wib