Informasi yang diperoleh, penyegelan berawal dari pengecekan yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin (12/8) pukul 15.00 WIB.
Diketahui, peternakan sapi tersebut adalah milik BH, PH dan SH --yang juga pemilik Tanjung Unggul Mandiri (TUM).
Dari hasil pengecekan ditemukan sebanyak 3.164 sapi dan 500 ekor di antaranya sudah siap potong atau jual. Namun, sapi-sapi tersebut tetap berada di peternakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa.
Informasi yang diperoleh, sejak sehari sebelum Lebaran sampai saat ini peternakan tersebut tidak melakukan kegiatan melepas/menjual ke rumah potong.
Untuk itu, kepolisian melakukan pemasangan garis polisi di lokasi serta mengamankan data dan dokumen terkait keluar-masuknya sapi.
Kemudian, dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi serta pemilik dari peternakan tersebut.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, yang mendatangi lokasi pada Rabu (12/8) malam, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas hal itu. "Jika ada pelanggaran maka akan ditindak lanjuti," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Kudus bangun kembali Pasar Babe usai kebakaran
Rabu, 6 November 2024 15:53 Wib
Respati tanggapi saran paslon satu usai debat
Minggu, 3 November 2024 6:24 Wib
Heli TNI AD mendarat darurat di Blora kembali terbang usai diperbaiki
Sabtu, 2 November 2024 20:49 Wib
Ribuan karyawan Sritex kenakan pita hitam usai dinyatakan pailit
Senin, 28 Oktober 2024 16:09 Wib
Menilik lini bisnis Sritex usai dinyatakan pailit
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:19 Wib
Rencana panjang para-taekwondo usai Peparnas Solo
Senin, 14 Oktober 2024 8:43 Wib
Bocah di Sukoharjo tewas usai tercebur di bekas pembakaran gabah
Rabu, 9 Oktober 2024 5:55 Wib
NPC pastikan Presiden Jokowi kawal atlet disabilitas usai pensiun
Selasa, 8 Oktober 2024 16:46 Wib