"UU itu dibuat tahun 1999 dan sampai saat ini dinamika politik jauh berubah sehingga perlu diamandemen pada 2016," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Tantowi menjelaskan poin yang akan ditambah atau diubah yaitu terkait dengan jabatan duta besar Indonesia di negara sahabat.
Tantowi mencontohkan kekosongan posisi dubes Indonesia di Belanda dan Arab Saudi yang dibiarkan kosong padahal posisinya dibutuhkan dalam membina hubungan bilateral.
"Kita tidak enak hubungan bilateral dengan negara tersebut sehingga untuk mengatasi masalah itu harus diantisipasi dalam amandemen UU Hubungan Luar Negeri," ujarnya.
Dia menjelaskan posisi kepala perwakilan Indonesia di negara lain belum bisa diwadahi terutama terkait dengan masa jabatannya.
Menurut dia, perlu diatur dalam UU agar tidak terjadi kekosongan karena menyangkut kesinambungan pekerjaan dan tentu tidak menghormati negara akreditasi.
"Itu (kekosongan perwakilan) tidak boleh terjadi karena tidak ada kesinambungan pekerjaan dan nuansanya tidak menghormati akreditasi," katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan konteks kerja sama luar negeri Indonesia yang dipayungi Kementerian Luar Negeri terkait hubungan luar negeri dan perjanjian internasional.
Dia menilai terkait perjanjian internasional tidak bisa dibahas hanya di Komisi I DPR karena juga terkait dengan kementerian lain.
"Kalau hubungan luar negeri kan bisa dibahas bersama (antara Komisi I DPR bersama Kemenlu)," katanya.
Dia menjelaskan sudah ada inisiatif dari Kemenlu untuk melakukan Focus Group Discussion meskipun baru diusulkan tahun depan.
Berita Terkait
Daniel Johan raih gelar doktor, angkat digitalisasi pertanian tingkatkan akses bagi petani
Rabu, 11 September 2024 21:34 Wib
Sesuai Surat Sekjen Kemenag ke DPR, Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi
Rabu, 4 September 2024 17:21 Wib
DPR akan evaluasi posisi MK, ini alasannya
Kamis, 29 Agustus 2024 13:46 Wib
PB MABMI desak Pemerintah dan DPR sahkan UU Masyarakat Adat
Senin, 26 Agustus 2024 18:04 Wib
Polisi kerahkan 4.176 personel amankan unjuk rasa di KPU dan DPR
Senin, 26 Agustus 2024 10:56 Wib
Petakan potensi paten, DPR, DJKI, dan Kemenkumham Jateng ke Sido Muncul
Sabtu, 24 Agustus 2024 8:01 Wib
Belasan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dilarikan ke RS
Kamis, 22 Agustus 2024 22:21 Wib
DPR, DJKI, dan Kemenkumham Jateng duduk bersama bahas RUU Paten
Kamis, 22 Agustus 2024 17:22 Wib