"Kementerian Agama membentuk satgas untuk meneliti duduk persoalan kenapa buku-buku itu bisa beredar dan meresahkan masyarakat. Ini akan diteliti kenapa ini bisa kebobolan," kata Lukman Hakim sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Lukman juga meminta pihak kepolisian mengusut peredaran LKS Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi.
"Kepada pihak kepolisian untuk menghusut hal ini apakah faktor kesegajaan atau tindak pidana," harapnya.
Ketika ditanya apakah tidak ada pengawasan, Lukman mengatakan LKS sifatnya sukarela dan bukan buku wajib sehingga mudah beredar.
"Justru ini karena LKS lembar kerja yang sifatnya sukarela, bukan buku wajib, dan memang pihak-pihak swasta yang menerbitkan itu mensoalisasikan ke beberapa madrasah," katanya.
Atas beredar LKS ini, Lukman menegaskan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran untuk menarik buku-buku yang materi muatannya berisi hal-hal bertentangan dengan paham Agama Islam.
Selain itu juga akan menarik buku yang isinya mengandung arti menghina atau melecehkan para sahabat Rasul serta orang-orang yang seharusnya dimuliakan.
Berita Terkait
Menag bertolak ke Saudi cek persiapan akhir layanan di tanah suci
Selasa, 7 Mei 2024 8:26 Wib
HUT Ke-54 UIN Walisongo, Menag: Merawat kerukunan itu penting
Kamis, 4 April 2024 14:26 Wib
Pemerintah tetapkan awal Ramadhan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024
Minggu, 10 Maret 2024 20:01 Wib
Hasil suara pilpres di TPS Ketum PBNU dan Menag mencoblos
Rabu, 14 Februari 2024 15:41 Wib
Menteri Agama sebut perbedaan pilihan politik tak perlu lagi diperdebatkan
Rabu, 14 Februari 2024 13:49 Wib
TPS tempat Ketum PBNU dan Menag mencoblos ramai didatangi pemilih
Rabu, 14 Februari 2024 9:50 Wib
Hari Pers Nasional, Menag: Terus cerahkan dan perkuat kohesi umat
Jumat, 9 Februari 2024 17:12 Wib
Rakernas 2024, Menag minta perkuat pelibatan umat dalam Program Keagamaan
Senin, 5 Februari 2024 14:19 Wib