Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Pekalongan, Ali Reza di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa selama ini objek wisata pantai memang masih kalah bersaing dengan potensi wisata lain, seperti wisata alam dan ekowisata daerah setempat.
"Oleh karena itu, ke depan pemkab segera mengembangkan objek wisata pantai agar bisa bersaing dengan objek wisata lainnya. Kami terus meningkatkan sumber daya manusia sekaligus meningkatkan infrastruktur sebagai upaya mendukung program kepariwisataan," katanya.
Pengunjung wisata, Wafda Umam mengatakan sebenarnya potensi objek wisata pantai Kabupaten Pekalongan tidak kalah bersaing dengan potensi wisata yang sama yang dimiliki daerah lainnya.
"Sebenarnya pemkab mempunyai potensi wisata pantai yang relatif andal sebagai tempat tujuan wisata. Akan tetapi, karena kondisi objek wisata yang kurang terurus maka kalah bersaing dengan daerah lain," katanya.
Menurut dia, Kabupaten Pekalongan memiliki sejumlah objek wisata, antara lain pantai Depok dan pantai Wonokerto tetapi kondisinya masih kurang layak untuk dikunjungi wisatawan.
"Sebagian besar daerah-daerah lain pantura mempunyai objek wisata pantai, seperti Kabupaten Kendal ada objek wisata Pantai Sendang Sikucing, Kabupaten Batang dengan Pantai Sigandu, dan Kota Pekalongan juga punya Pantai Pasir Sari Kencana. Adapun, Kabupaten Pekalongan, mempunyai pantai Depok dan Wonokerto tetapi kini kalah bersaing dengan daerah lain karena kondisinya tidak terawat," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Pekalongan temukan makanan berbuka mengandung boraks dan rhodamin
Rabu, 27 Maret 2024 8:34 Wib
Pemkot Pekalongan tingkatkan pengawasan Kemetrologian jelang Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 8:29 Wib
Masyarakat tak perlu khawatir donor darah saat puasa
Selasa, 26 Maret 2024 8:16 Wib
Pemkot Pekalongan "ramp check" angkutan Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 3:10 Wib
Pemkot Pekalongan intensifkan operasi cipta kondisi selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 3:09 Wib
Inilah jurus Kota Pekalongan mengatasi ancaman "tenggelam"
Senin, 25 Maret 2024 10:30 Wib
THR dibayarkan paling lambat 4 April 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 17:11 Wib
Pemkot Pekalongan giatkan gerakan tanam pohon di empat kecamatan
Sabtu, 23 Maret 2024 16:41 Wib