Pemerkosa Penyanyi Dangdut Ditangkap
Kamis, 14 November 2013 13:08 WIB
ilustrasi
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis, mengatakan, tersangka bernama Muhammad Sahil Asfari (26) warga Dusun Karanggawang, Desa Mluweh RT 05/ RW 01, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Ia menuturkan pelaku memang mengincar biduan dangdut dalam beraksi.
Menurut dia, pelaku berkenalan dengan korban pertama kali melalui jejaring sosial.
"Dari situ, pelaku kemudian menawarkan kerja untuk menyanyi yang kemudian disepakati," katanya.
Pelaku, lanjut dia, selanjutnya menjemput korban yang selanjutnya dibawa ke kawasan hutan Rowosari.
Ia menjelaskan tersangka menggunakan pisau serta mengikat dan menutup mata korban dengan menggunakan selotip.
Selain memperkosa, kata dia, pelaku juga membawa kabur barang milik korban seperti telepon seluler dan sejumlah uang.
Aksi pelaku tersebut bukan yang pertama kalinya, katanya.
Ia mengatakan pelaku juga pernah melakukan perkosaan dengan korban yang juga biduan dangdut.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasar berlapis.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan pasal 365 serta 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Seorang penyanyi inisial RA ditangkap diduga terkait kasus narkoba
05 September 2020 17:04 WIB, 2020