Magelang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang melakukan sosialisasi tentang adopsi anak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara, syarat, dan prosedur pengangkatan anak sebagai bagian dari upaya perlindungan dan kesejahteraan anak terlantar.
“Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat memahami bahwa proses adopsi harus dilakukan sesuai prosedur agar memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terbaik bagi anak,” kata Kepala Dinsos Kota Magelang Bambang Nuryanta dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Jumat.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso di Aula Rumah Pelayanan Sosial Anak Kumuda Putera Puteri Kota Magelang, Kamis (21/5) itu, diikuti sekitar 50 peserta berasal dari unsur OPD, BUMD, camat, dan lurah se-Kota Magelang.
Narasumber acara itu, yakni Jalu Hanusa Dhipa dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Tini dari Panti Pelayanan Sosial Anak Wira Adhi Karya Ungaran, Kabupaten Semarang.
Wakil Wali Kota Sri Harso mengatakan adopsi anak bukan sekadar menghadirkan pengasuhan, tetapi juga memastikan anak mendapatkan rasa aman, kasih sayang, perlindungan hukum, dan masa depan lebih baik.
Ia menjelaskan niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi.
Proses adopsi, ujar dia, tidak cukup hanya berdasarkan rasa iba atau kesepakatan antar-keluarga, namun harus melalui tahapan resmi sesuai aturan perundang-undangan.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Magelang berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang humanis dan berpihak pada perlindungan anak.
Komitmen tersebut, ujarnya, sejalan dengan semangat “Membangun Bersama, Melayani Sepenuh Hati”, di mana persoalan sosial menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.