Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz memberikan arahan kepada pendamping Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang bertugas memberikan pelayanan aksesibilitas kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar di daerah itu.
Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Rabu, menyebutkan jumlah pendamping ATENSI 192 orang di mana satu RW ada satu pendamping yang tersebar di seluruh kelurahan di daerah itu. Mereka akan memberikan pelayanan kepada 232 warga lansia dan 332 penyandang disabilitas. Kota Magelang meliputi 17 kelurahan.
Wali Kota Nur Aziz pada kegiatan di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang pada Selasa (14/2) itu, juga menyerahkan bantuan permakanan kepada lansia melalui program RKM Tahun 2023 yang akan didistribusikan kepada 1.620 warga lansia di daerah tersebut.
Ia mengajak warga, khususnya penerima bantuan, tidak terlena dengan kemiskinan namun tetap menolong sesama.
"Jangan terlena dengan kemiskinan, tetaplah menolong sesama dan semoga semua dapat berkah dari Allah SWT," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat Kota Magelang sudah baik bahkan hampir tidak ada warga yang miskin kategori ekstrem. Indikator warga miskin ekstrem, antara lain rumah tidak punya lantai dan tidak ada atap.
Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Bambang Nuryanta menjelaskan layanan ATENSI yang telah diberikan kepada sasaran, antara lain bimbingan fisik, mental spiritual dan sosial kepada lansia, disabilitas serta anak terlantar.
Ia mencontohkan tentang layanan pengurusan administrasi kependudukan dan pendampingan keluarga kepada sasaran.
Ia menjelaskan program ATENSI untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial, serta mengatasi masalah dalam kehidupan.
"Pendamping ini tugasnya mendampingi lansia, disabilitas dan anak terlantar. Selain itu memberikan edukasi kepada sasaran maupun keluarga agar bisa mandiri dan tetap berkarya di masyarakat," katanya.
Syaratnya, antara lain lansia berusia lebih dari 60 tahun yang belum menerima bantuan dari program pemerintah pusat, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.
Ia menyebut bantuan berupa pangan, yakni beras 5 kilogram, telur 1 kilogram, minyak 1 liter, gula, dan kecap. Nilainya bantuan Rp150.000 per orang, sedangkan total bantuan senilai Rp2,8 miliar setahun
Ia menjelaskan bantuan ini salah satu upaya mengatasi kemiskinan oleh Dinsos dengan memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban masyarakat.
Upaya yang sama dilakukan oleh Dinkes untuk bidang kesehatan, Disperkim untuk perumahan, dan OPD lainnya.