Jepara, Jateng (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mewajibkan setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) melengkapi label berisi rincian harga dan kandungan gizi pada setiap paket makanan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Kami minta seluruh SPPG dan mitra penyedia makanan segera menerapkan ketentuan tersebut," kata Ketua Satgas Percepatan MBG Jepara yang juga Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar di Jepara, Jateng, Jumat.

Ia menjelaskan label pada kemasan MBG nantinya akan memuat sejumlah informasi penting, seperti tanggal menu, jenis porsi besar atau kecil, rincian harga setiap item makanan, serta total harga paket makanan.

Selain itu, label juga mencantumkan informasi angka kecukupan gizi (AKG), termasuk nilai energi yang terkandung dalam satu paket makanan.

"Setiap paket MBG harus dilengkapi label yang memuat rincian harga menu serta kandungan gizinya. Ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," ujarnya.

Ibnu menegaskan kebijakan tersebut diminta segera dilaksanakan oleh seluruh SPPG di Kabupaten Jepara.

Satgas menargetkan penerapan label pada paket MBG sudah berjalan mulai Senin (9/3/2026).

"Kami juga sudah bersurat kepada seluruh mitra. Kami minta pelaksanaannya sudah bisa diterapkan mulai pekan depan," ujarnya.

Menurut dia, transparansi menu sebelumnya juga telah dilakukan melalui publikasi di media sosial serta grup komunikasi.

Namun, ke depan informasi tersebut akan diperkuat dengan pencantuman langsung pada setiap paket makanan.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program MBG sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemenuhan gizi.